Payakumbuh ,-Benuanews.com Tim Opsnal Reskrim polres Payakumbuh berhasil meringkus MW alias Palembang (39) yang beralamat di kampuang Olo Padang ,kemudian tersangka kos di Payakumbuh di Kelurahan Tanjuang Pauah Kecamatan Payakumbuh Barat , MW alias Palembang di ringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh pada hari Selasa (24/1) 2023 penangkapan tersangka MW alias Palembang
dalam kasus pencurian kotak infak ,aksi pencurian kotak infak tersebut sudah di lakoni tersangka di berbagai masjid dan musholla di wilayah hukum Payakumbuh tidak hanya melakukan pencurian kotak infak tersangka juga seorang Residivis narkoba , tersangka Palembang terpaksa di hadiahi timah panas pada betis kanan dan kirinya karena mencoba melarikan diri .
MW alias Palembang melakukan pencurian kotak infak di surau Syeh H Abdul Hamid Bulakan Bali Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat pada hari Jumat (13/1) 2023.sekitar pukul 17.00 WIB ,tidak hanya mencuri kotak infak Palembang juga mengembat 2 unit laptop dan 1 unit Hand phone yang di ambilnya dari kamar Garin surau ,pada awalnya kamar Garin dalam keadaan di gembok kemudian tersangka membuka pintu kamar dengan menggunakan obeng dan tang ,karena ada yang tidak bisa di Putuskan begitu saja tersangka memotong penahan pintu dengan menggunakan gunting seng ,kemudian MW alias Palembang membawa hasil jarahannya ke kosannya di tanjuang Pauah Kecamatan Payakumbuh Barat .
Selain meringkus MW alias Palembang pada hari Selasa (24 /1) 2023 di sebuah hotel yang berlokasi di ngalau tim opsnal juga meringkus rekannya Gogon Embia (36) yang beralamat Kelurahan Manggis Gantiang Kecamatan Mandiangin Kota Bukit tinggi ,tersangka MW alias Palembang bertemu dengan rekannya Gogon di kontrakan mereka di Tanjuang Pauah , kemudian setelah keduanya bertemu Palembang mengutarakan maksudnya ,ia butuh uang Rp 1000 .000 (satu juta rupiah) Palembang mengatakan pada Gogon ingin menggadaikan barang panas (hasil curian) keduanya sepakat pergi ke Baso dengan maksud menggadaikan laptop pada Riena Ariana dengan jaminan uang sebanyak Rp 1000.000 (satu juta rupiah)
Penangkapan kedua tersangka di pimpin Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar dan KBO Reskrim Ipda Hendra Gunawan beserta Kanit Reskrim Ipda Duasa menurut pengakuan tersangka Palembang ia tidak hanya kali ini melakukan pencurian kotak infak , dengan alasannya pekerjaan ini sangat mudah dan sasarannya juga mudah akunya .
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut ” iya kita sudah mengamankan kedua pelaku MW alias Palembang dan rekannya Gogon , MW yang melakukan aksinya khusus pencurian kotak amal sedangkan rekannya di minta untuk mencarikan orang tempat menggadaikan hasil jarahannya , penangkapan Palembang setelah ketahuan mencuri kotak infak pada hari Jumat (13/1)2023 di sebuah surau Syeh H Abdul Hamid di Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, dari hasil curiannya berhasil mengambil 2 unit laptop dan 1 unit Hand phone merek Samsung semua itu di ambil dari kamar Garin surau tersebut sedangkan rekannya Gogon yang di suruh menggadaikan laptop di beri imbalan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah ) Gogon mengakui uang yang di beri MW di gunakan untuk beli rokok dan beli chip jelas Alva
Hingga kini kedua tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh di jalan Pahlawan Labuah Basilang untuk penyelidikan lebih lanjut ,ikut diamankan barang bukti seperti berikut
1 unit laptop merk Acer beserta chargernya
1 unit laptop HP warna putih beserta chargernya
1 unit Hand phone merk Samsung
1Buah gunting seng
1 Buah obeng
1 Buah Tang dan buah tas laptop
Dan 1 unit sepeda motor Scoopy .(Julian)