Banyuasin, benuanews.com – soal dugaan pungli berdalih “Map Ijazah” di SDN 6 Tanjung Lago mengundang perhatian berbagai pihak salah satunya kepala bidang pembinaan sekolah dasar dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten, Banyuasin Sumatera Selatan turut angkat bicara terkait hal tersebut, Rabu (09/11/2022).
Melalui telepon selulernya Ahmad Ihwani, S.Pd kepala bidang pembinaan sekolah dasar mengungkapkan jika ada wali murid yang merasa keberatan silakan melapor dan bila perlu map ijazah tersebut digratiskan, “ya jika memang itu map ijazah dipaksakan silakan wali murid yang merasa keberatan melaporkan.
“Jelas itu pungli, tapi menurut informasi yang saya terima itu atas permintaan wali murid lagi pula kan untuk menyimpan barang yang sangat sakral dan berharga karena tidak hanya satu dua tahun untuk mendapatkan ijazah tersebut jadi apa salahnya kita simpan di tempat yang bagus agar tidak rusak,” ungkapnya.
Lanjut Ahmad Ihwani, S.Pd. Itu Kepala sekolah sudah saya bilangin kalau ada rezeki lebih, lebih baik digratiskan kalau tidak ada uang ambil uang dengan saya biar saya ganti uang wali murid yang merasa keberatan tersebut kerena saya tidak mau bidang pendidikan ini menjadi tempatnya pungli.
“Dan jika memang kepala sekolah tersebut terbukti melakukan ‘pungli map ijazah’ dan wali murid dipaksakan bukan atas permintaan wali murid ya biar pihak berwenang menindaklanjutinya sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” papar Ahmad Ihwani, S.Pd pada Rabu (02/11/2022) lalu.
(Rendi)