Pemalang – Dugaan jual seragam SMPN 02 taman kabupaten pemalang MOU dengan toko kerudung bebani hingga 900rb an
Pendidikan dasar adalah pendidikan gratis bagi rakyat indonesia, pemerintah telah mengucurkan anggaran yang cukup besar agar tercapai nya program tersebut
Larangan berjualan memungut iuran dalam bentuk apapun dan berjualan oleh guru, komite dan tenaga pendidikan lain nya telah di lakuakan dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan dinas pendidikan di kabupaten dan propinsi
Tapi masih ada saja sekolah yang melanggar dan masih berjualan seraagam
Salah satu nya SMPN 02 taman kabupaten pemalang diduga menjual seragam dengan MOU dengan salah satu toko kerudung
Salah satu orang tua murid yang enggan di sebut namanya menyampaikan keberatan kepada awak media “saya sebenarnya keberatan pak harus beli seragam 905rb apalagi saya tidak punya penghasilan pasti, tapi bagaimana lagi anak saya harus sekolah pak” Katanya
Sementara pihak sekolah saat awak media mengunjungi untuk klarifikasi pada rabu (16/8/23)pukul 11:30 kepala sekolah Marlistiati, Spd, MM tidak di tempat dan awak media ditemui oleh humas SMPN02 Taman
Ratnawati.
“Ibu KS sedang keluar ga tahu kemana karena ijin nya dengan orang TU(tata usaha)” Kata Ratna
Dirinya juga mengatakan kalo sekolah tidak menjual seragam tetapi toko yang MOU dengan sekolah “kan yang jualan toko jadi bapak tanya ke toko saja, di depan puskesmas” tuturnya
Saat awak media menyambangi toko yang di tunjukan oleh Ratna wati awak media bertemu penjaga toko yang menyebutkan namanya
Dirinya mengatakan toko tidak menjual seragam hanya untuk pengambilan saja penjaga toko juga memaparkan bahwa pemilik toko adalah salah satu oknum guru di SMP N 02 taman
“Saya hanya menjaga toko pak jadi tidak tahu yang saya tahu toko ini tidak menjual seragam sekolah hanya untuk pengambilan saja semua siswa SMP 2 taman mengambil disini” Paparnya (TimCMI)