*Sinergi Pelayanan, Disdukcapil Luwu Utara Serahkan Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah Sakit*

Screenshot_20260306_225303.jpg

LUWU UTARA-Benuanews.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat komitmennya dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menyerahkan dokumen kependudukan (NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA) kepada ibu-ibu yang melahirkan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2026 kemarin oleh Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum. Menariknya, Kasrum menggandeng beberapa stakeholder terkait lainnya.

Beberapa di antaranya, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Djemma, Inovator Sejagat Sehat Nurul Sukma, dan BPJS Kesehatan. Kehadiran BPJS terkait pemberian jaminan kesehatan kepada ibu-ibu yang melahirkan di rumah sakit, sekaligus menyerahkan bingkisan kebutuhan bayi.

Penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan bagian dari program percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, di mana orangtua tak perlu mengantri di kantor dinas untuk mengurus administrasi sang buah hati yang baru lahir.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen dari Bapak Bupati Luwu Utara yang terus mengimbau kami agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kasrum.

Kasrum juga membeberkan bahwa pemberian dokumen kependudukan kepada ibu-ibu yang baru melahirkan juga didasari oleh adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan.

“Jadi, semua rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, di mana sang ibu melahirkan, maka wajib memberikan dokumen kependudukan kepada sang bayi,” terangnya.

“Jadi, tidak ada lagi alasan ibu-ibu yang melahirkan, setelah tiga bulan bayinya tak dapat jaminan kesehatan dari BPJS, dengan alasan tidak ada dokumennya,” ucapnya menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil Luwu Utara secara resmi menyerahkan enam dokumen kependudukan. “Sebenarnya masih ada yang melahirkan kemarin, belum dibuatkan dokumen kependudukan, karena belum ada nama resmi diberikan kepada bayinya,” imbuhnya.

Kasrum menjelaskan bahwa dalam pemberian layanan kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui dukungan dan kolaborasi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

“Dalam memberikan pelayanan, kita tidak bisa ego sektoral. Harus ada yang namanya kerja sama, termasuk komitmen Bupati. Jadi, dalam memberikan pelayanan kependudukan, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Kasrum juga mengakui bahwa pihaknya belum mampu menberikan pelayanan sempurna yang dapat memuaskan seluruh masyarakat Luwu Utara. Namun, pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat.

“Saya belum mampu memberikan pelayanan yang betul-betul memuaskan seluruh masyarakat, tetapi saya berusaha semaksimal mungkin untuk melayani dengan maksimal,” terangnya.

“Kadang ada juga masyarakat yang membuat status ketidakpuasan dalam pelayanan kami, tetapi saya kira itu manusiawi, sekaligus sebagai kontrol untuk perbaikan ke depan. Kalau ada yang belum terlayani, berarti ada kekurangan dokumen sebagai dasar untuk diproses,” sambungnya.

Tak lupa, mantan Asisten Administrasi Umum ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Andi Abdullah Rahim yang terus mendorong Disdukcapil agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Luwu Utara.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Andi Abdullah Rahim atas segala perhatian dan dukungannya selama ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kependudukan di Luwu Utara,” tandasnya. (LHr#)

Editor: Andi Uttang

scroll to top