Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi menunda pelaksanaan sidang perdana dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2023/PN dengan agenda Pemeriksaan Administrasi terkait konflik sengketa lahan antara PT. EWF dengan kelompok warga petani desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro 28/03/2023.
Sidang yang seharusnya digelar pada Selasa 28 Maret 2023 ditunda hingga pekan depan dikarenakan dari pihak PT. EWF berkas nya masih ada berkas yang kurang dan juga menimbang Hakim Ketua sedang dalam Kondisi Sakit.
Saat ditemui Wartawan Kuasa hukum dari kedua belah pihak memberikan penjelasan terkait penundaan sidang yang dijadwalkan digelar pada Selasa 28 maret 2023 Di Tunda.
“Penundaan sidang ini adalah hal biasa terjadi karena beberapa hal, sambil menunggu sidang pekan depan kami akan mempersiapkan apa saja yang dharus disiapkan”ungkapnya
(Ardi)