Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Prajurit dan PNS Diperiksa Kelengkapan Kendaraan

file_00000000edc87208a53d74f99aa689eb.jpg

Palembang,(Benuanews.com) – Kodam II/Sriwijaya melaksanakan inspeksi mendadak kendaraan bermotor (Sidak Ranmor) di Lapangan Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menyasar seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sidak dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin, penertiban administrasi kendaraan dinas dan pribadi, serta pencegahan pelanggaran lalu lintas maupun tindak kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Pemeriksaan dipimpin Pabandya Pam Sinteldam II/Sriwijaya, Letkol Arm Indra, didampingi personel Provos.

“Adapun aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin, kondisi fisik kendaraan, serta penggunaan pelat nomor dan aksesoris sesuai ketentuan TNI Angkatan Darat.

“Kami tidak segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Setiap penyimpangan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prajurit harus menjadi teladan dalam menaati aturan di tengah masyarakat,” tegas Letkol Arm Indra.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan dinas maupun pribadi dinyatakan lengkap dan layak jalan. Namun demikian,

“petugas masih menemukan beberapa pelanggaran administratif, di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang belum diperpanjang serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya.

Kodam II/Sriwijaya menegaskan bahwa kegiatan sidak kendaraan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan disiplin personel dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan disiplin seorang prajurit. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Wahyudi)

scroll to top