Sidak Banjir di Pondok Meja, Ketua DPRD Muaro Jambi Beri Ultimatum Perusahaan Bangun Drainase dalam Sebulan

1001930047.jpg

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Rabu (13/5/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait banjir yang diduga dipicu oleh aktivitas pergudangan di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan itu, Aidi Hatta didampingi tim gabungan dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa titik yang menjadi lokasi langganan banjir, tim menemukan adanya penyumbatan aliran air di kawasan gudang PT Gembira Jaya Raya. Drainase yang seharusnya berfungsi sebagai saluran pembuangan air diketahui telah tertutup, sehingga saat curah hujan tinggi air meluap dan menggenangi permukiman warga.

“Dari hasil pantauan bersama instansi teknis, memang ditemukan aliran air yang sudah lama tertutup di area perusahaan. Inilah yang menjadi salah satu pemicu utama banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujar Aidi Hatta.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyatakan siap memperbaiki kondisi yang ada dengan membangun kembali sistem drainase yang memadai. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam berita acara hasil mediasi yang disepakati bersama.

Meski demikian, Ketua DPRD Muaro Jambi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada sebatas komitmen di atas kertas. Ia memberikan tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan drainase guna mengembalikan fungsi aliran air sebagaimana mestinya.

Menurut Aidi Hatta, apabila perusahaan tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penyegelan operasional perusahaan.

“Perusahaan kami berikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembangunan drainase. Jika tidak dilaksanakan, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Kami bersama Pemerintah Daerah akan terus mengawasi proses ini hingga tuntas demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Muaro Jambi agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurutnya, keberadaan investasi harus mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

DPRD Muaro Jambi bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan banjir di Desa Pondok Meja hingga masyarakat mendapatkan solusi yang nyata dan berkelanjutan.

scroll to top