Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali Hingga Tersangka Diringkus Sat reskrim Polres Limapuluh Kota 

IMG_20250612_202628-scaled.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com RK (29) yang beralamat Balai Tolang Kenagarian Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota,harus berurusan dengan pihak kepolisian kerena ulahnya sendiri ,entah setan apa yang bercokol di benaknya sehingga dengan berulang kali menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, RK di ringkus Tim Harimau Sago satreskrim Polres Limapuluh Kota hari Rabu (11/6) 2025 sekira pukul 17.36 WIB di rumahnya di Jorong Balai Tolang
RK yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja  bangunan, diringkus berdasarkan laporan resmi masyarakat serta penyelidikan satreskrim polres Limapuluh , pelaku di tangkapan sesuai dengan LP/B/53/Vl/2025 /SPKT/Polda Sumbar tanggal 7 Juni 2025 pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (1) jo  pasal 76D UUD RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Menurut pengakuan pelaku, ia mengakui telah melakukan persetubuhan dengan anak tirinya secara berulang kali, di sebuah rumah di Jorong Kaludan Pati kenagarian Sungai Talang Kecamatan Guguak sekitar tahun 2023 , saat kejadian terjadi pada malam hari sekira pukul 00.02
Modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara diancam dengan pisau sehingga membuat korban ketakutan bahkan di ancam akan di bunuh kalau korban tidak mau menuruti nafsu sahwat sang bapak tiri bejat tersebut.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui kasat reskrim Iptu Repaldi di dampingi Kanit PPA Aiptu Ali Usman, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka RK (29) ” Iya untuk saat ini pelaku sudah kita amankan, kasus tersebut sudah kita lakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan, tersangka kita tangkap di rumahnya di Jorong Balai Tolang, menurut pengakuannya ia telah melakukan Persetubuhan dengan anak tirinya sebanyak berulang kali, menurut korban ia di ancam pakai pisau hingga di ancam akan di bunuh kalau tidak mau menuruti keinginan tersangka ujar Repaldi yang di amini Ali Usman
Selain itu Kapolres juga menghimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui atau adanya kecurigaan terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak, penangkapan tersangka langsung di pimpin oleh kasat reskrim Iptu Repaldi di dampingi kanit PPA Aiptu Ali Usman
Hingga saat ini tersangka pelaku sudah di inapkan disel tahanan Mapolres Limapuluh Kota di Kawasan Ketinggian Jalan Raya Negara Tanjung Pati (Siera)
scroll to top