Limapuluh kota ,-Benuanews.com Satuan Reskrim Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus seorang tersangka AH (17) yang beralamat di jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota ,tersangka di duga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur , AH di tangkap oleh tim opsnal reskrim Limapuluh Kota pada hari Sabtu (16/9) 2023 sekira pukul 05.30 WIB .
Perbuatan cabul layaknya suami istri tersebut di lakukan oleh AH terhadap Bunga (15) tahun di rumah tersangka sendiri sehingga perbuatan itu sempat berulangkali , persetubuhan yang di lakukan AH di ketahui pada hari Sabtu (6/5) 2023 sekira pukul 09.00 WIB , karena perbuatannya sempat di ketahui tersangka kabur beberapa bulan ke Pekan Baru .sehingga keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi dengan LP/B /68/VI/ 2023 / SPKT/ Polres 50 Kota / Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2023 .
Usai mendapat laporan keluarga korban tim opsnal langsung melakukan penyelidikan , sehingga tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AH , Jumat sekira jam 02 .00 WIB tim opsnal Reskrim berangkat menuju Kota Pekan Baru sesampai di lokasi AH langsung di cokok saat di lakukan penangkapan tersangka sedang berada di pasar AKAP Pekan Baru , ia sedang menunggui lapak orang tuanya yang berjualan sayur di pasar tersebut , AH berhasil di tangkap tim opsnal reskrim Polres Limapuluh pada hari Sabtu (16/9) sekira pukul 05.30 WIB penangkapan tersangka langsung di pimpin kasat Reskrim Iptu Hendra bersama Kanit Reskrim Aipda Bainur beserta anggota lapangan lainnya .
Selain melakukan perbuatan cabul tersangka AH juga melakukan berbagai aksi pencurian di sekitar Sarilamak sehingga perbuatannya di ketahui antara lain.
1 : Pencurian di sebuah bengkel motor (Haris motor) di jorong Sarilamak kenagarian Sarilamak kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota
2 : Melakukan pencurian di SD N 04 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota
3 : Melakukan pencurian di SD N 06 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota .ketiga aksi pencurian yang di lakukan tersangka di laporkan sesuai dengan LP/ B/83/VIII/2023/SPKT/Polres Limapuluh Kota / Polda Sumbar tanggal 03 Agustus 2023 .
Kemudian tersangka juga melakukan pencurian di SD Muhammadiyah ,sesuai dengan laporan polisi LP/K/09/IX/2022/ Sek – Harau tanggal 18 September 2022.
Tidak hanya sampai disitu tersangka juga melakukan pencurian di Masjid Nurul ikhlas yang bertempat di jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota .
Juga melakukan pelemparan kaca mobil di simpang 4 Tanjung Pati Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota , tidak jera melakukan aksinya tersangka juga melakukan pencurian di sebuah toko di pasar Sarilamak sehingga semua aksinya di akui oleh tersangka .
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur dan Kanit PPA Aiptu Ali Usman menyebutkan ” iya kita sudah melakukan pengkapan terhadap tersangka AH tersangka mengakui perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur sebut saja Bunga ((15) nama samaran , perbuatan itu di lakukan tersangka berulang kali di rumahnya sendiri ,sehingga perbuatan cabul tersebut di ketahui pada hari Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB ,usai perbuatannya di ketahui tersangka kabur ke Pekan Baru ,setelah beberapa bulan coba melarikan diri kita memperoleh informasi dimana keberadaannya sehingga pada hari Jumat sekira pukul 02.00 WIB dini hari kita dan tim berangkat ke PekanBaru saat di lakukan penangkapan Sabtu sekira pukul 05.30 WIB AH kita temui sedang menunggui lapak sayur orang tuanya di pasar AKAP Bundaran Air Hitam jalan Tuanku Tambusai Labuh Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekan Baru , selain perbuatan cabul tersangka juga melakukan berbagai aksi pencurian di Jorong Sarilamak ,atas perbuatannya tersangka mengakui semuanya jelas kasat Reskrim Iptu Hendra .
Hingga kini tersangka AH sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut (Julian)