Sertijab Wakapolres Way Kanan Pelaksanaan Dilapangan Mapolres Patuhi Protokol Kesehatan

way-kanan.jpeg

Way Kanan (benuanews.com) — Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Way Kanan dilaksanakan di Lapangan Makopolres setempat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa, (24/11).

Pelaksanaan Sertijab itu, dalam rangka, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/1110/XI/KEP./2020 Tanggal 12 November 2020. Perihal Pemberitahuan Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan sesuatu yang biasa dalam hal penyegaran pada tubuh Polri.

Selain itu sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Perwira untuk mengembangkan karirnya melalui jenjang penugasan diberbagai fungsi teknis kepolisian

Kapolres Way Kanan, AKBP. Binsar Manurung, S.H., S.IK., M.Si. bertindak sebagai inspektur mengucapkan terima kasih kepada Kompol. Fanny Indrawan, S.E, yang selama 1 tahun 4 bulan menjabat sebagai Wakpolres. Way Kanan.

Selama masa jabatan nya di Polres Way Kanan, telah bekerja keras mencurahkan segenap tenaga, pemikiran dan semangat serta tanggungjawab.

Semoga perhatian dan dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama ini, pada Polres Way Kanan untuk menuju Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya). Ujarnya

Ucapan sama dikatakan Kapolres Way Kanan, kepada Iptu. Dony Oktarizal yang telah menjabat Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Way Kanan. Selama 1 tahun 4 bulan.

AKBP. Binsar Manurung mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di fungsi yang baru pada Kompol. Evinater Siallagan, S.H., M.H. Dan AKP. Saeful Nawas.

Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Polres Way Kanan, laksanakan tugas yang diberikan dengan penuh semangat dan tanggungjawab. Semoga kepercayaan pimpinan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Harap Kapolres.

Ditambahkannya, memasuki tahun politik di 2020 ini, kita akan mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Way Kanan, pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang

Tentunya sangat rentan dapat menimbulkan gesekan antar kontestan beserta masa pendukung nya serta berpotensi menggangu stabilitas keamanan dalam negeri.

Polri selaku salah satu pengemban fungsi pemerintah dibidang Harkamtibmas, Gakkum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Harus menjaga netralitas diri dalam pelaksanaan agenda tersebut, sehingga dapat berjalan dengan kondusif. Ujarnya (Yudi)

scroll to top