Surakarta,Benuanews.com – Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 bertempat di Pasar singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan,Senin (24/01/2022)
Serda Catur mengatakan Pasar singosaren merupakan salah satu pasar modern yang ada di kota surakarta yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri.
“Berbagai upaya terus kami lakukan melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan metode yang sangat baik mengecek sitem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan yang dilakukan Lurah pasar itu sendiri.”ujarnya.
“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.”pungkasnya.
(Arda 72)