Seorang Residivis Narkoba Ditangkap Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh 

IMG-20221117-WA0022.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Seorang residivis narkoba Ilyas (53) kembali di bui , Ilyas di cokok tim Phantom Squad pada hari Kamis 17/11 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ia di tangkap di rumahnya di Kelurahan Tiakar Kelurahan Payakumbuh Timur .

Penangkapan yang dilakukan terhadap  tersangka Ilyas karena  adanya nyanyian dari ZP panggilan Ona yang di tangkap lebih dulu  di pinggir jalan Padang tangah Payobadar ia mengakui dapat barang haram sabu tersebut  di beli dari tersangka Ilyas ,kemudian tim Phantom Squad terus  melakukan penggeledahan di rumah Ilyas dan  di gudang miliknya di kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur , kemudian  sewaktu di lakukan penggeledahan di gudang milik Ilyas ,yang tidak jauh dari rumahnya di dapati BM panggil Budi lagi tidur nyenyak tanpa di sadari akan di datangi polisi .

Dari hasil penggeledahan di gudang Ilyas di temukan belasan paket sabu siap edar 14 paket sabu yang di berikan Ilyas kepada Budi di duga untuk di perjual belikan ,setelah di lakukan interogasi terhadap  tersangka Budi  ia mengakui barang haram tersebut adalah milik Ilyas yang di belinya  dari Kota Pekan Baru , belasan paket sabu tersebut di simpan tersangka dalam bantal .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba IPTU Aiga Putra di dampingi Waka Polres KOMPOL Russirwan menyebutkan ” Iya kita sudah mengamankan ketiga pria tersebut , sebelum tim Phantom Squad melakukan penangkapan terhadap tersangka Ilyas kita terlebih dulu menangkap Ona pada tanggal 16/11 2022 ,pria yang  yang beralamat di Ompang Tanah Sirah itu kita  tangkap di pinggir jalan Padang tangah Payobadar  Kecamatan Payakumbuh Timur  , kemudian juga di lakukan penangkapan terhadap tersangka Budi yang  merupakan kaki tangan Ilyas setelah kita lakukan penggedahan di temukan belasan narkotika jenis sabu 10 paket sabu yang di bungkus dengan kertas kado 3 paket sabu di temukan di bungkus dengan kertas nasi dan 1 paket sabu di bungkus dengan plastik bening jumlah semuanya ada 14 paket , untuk  tersangka Ilyas ,ia merupakan residis narkoba yang pernah meringkuk di sel tahanan Payakumbuh,tersangka Ilyas merupakan salah satu bandar narkotika  jelas IPTU Aiga .

Hingga saat ini ketiga pria ,tersebut sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang , ikut di amankan barang bukti belasan paket sabu dan 1 unit Hand Phone guna penyelidikan lebih lanjut (Julian) 

scroll to top