Labusel – Benuanews.com
Seorang pemuda berinisial ALD (21), warga Dusun Sidodadi, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 67 tahun di Dusun Konsesi, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat. Mengetahui kejadian itu, personel Polsek Torgamba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Salah seorang warga berinisial WM (34), saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026), mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut awalnya diketahui warga sebelum dilaporkan kepada kepala dusun.
“Kami mendengar kejadian tersebut, kemudian melaporkannya kepada kepala dusun. Selanjutnya, kepala dusun menyampaikan laporan itu kepada pihak berwajib. Setelah itu, warga ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian,” ujar WM.
WM menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut bukan merupakan warga Dusun Konsesi.
“Setahu kami, yang bersangkutan bukan warga di sini. Kami mendapat informasi bahwa dia merupakan warga Dusun Sidodadi,” katanya.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, SH, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026), membenarkan adanya penangkapan terhadap pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penanganan perkara tersebut, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu Selatan membenarkan bahwa terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Benar, terduga tersangka masih dalam proses pemeriksaan, Bang. Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan,” ujar petugas tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polres Labuhanbatu Selatan.(K.N)