Seorang Pejabat di Badan Pertanahan Nasional di Tangkap Polisi
 

IMG-20220714-WA0021-1.jpg

Padang, Benuanews.com,- Seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional ditangkap POLDA Metro Jaya. Penangkapan pejabat BPN ini diduga terkait kasus sindikat mafia tanah.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan pejabat BPN tersebut

Pejabat BPN berinisial PS ini ditangkap di Depok, Selasa (12/7) malam.

“Benar, Saudara PS, yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta, telah kami tangkap di Depok,” ujar Kombes Hengki kepada awak Media.

PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kota Jakarta.

Hengki mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan secara detail terkait penangkapan pejabat BPN tersebut.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

“Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini.

Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki.

Hengki mengatakan perkara ini sangat memprihatinkan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

PS ditangkap tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kanit 1 AKP Mulya Adhimara pada Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB.

Menurut informasi, sudah hampir sebulan ini penyidik Subdit Harda bekerja keras mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN sebagai pelakunya.

Selain itu, dia menyebut ada pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat dan berperan sebagai aktor intelektual bekerja sama dengan funder (pendana).

Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi membenarkan informasi tersebut.

“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS, yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta,” kata Petrus.

Perlu diketahui hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

Menanggapi penangkapan pejabat BPN tersebut, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar Arman Hadi mengatakan, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus mafia tanah tersebut

“Sebagai Lembaga yang bergerak di bidang pengawasan, kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus mafia tanah ini” ujar Uwo panggilan Arman Hadi.

Kalau mau jujur, di Sumbar sendiri juga banyak terjadi mafia tanah. Oleh sebab itu Uwo berharap agar Satgas Mafia Tanah Kementrian ATR BPN juga turun ke Sumbar, agar persoalan pertanahan yang ada di Sumatera Barat dapat diselesaikan, ucap Uwo.

“Saya yakin, di Sumbar sendiri ada mafia tanah, akan tetapi belum terungkap ke permukaan, sebab tidak adanya keterbukaan dari pihak BPN Sumbar itu sendiri” ungkap Uwo lagi.

Sebagai lembaga pengawasan kata Uwo, pihaknya akan terus mengawasi setiap kinerja aparat pemerintah, apakah itu BPN, OPD atau lembaga lainnya.

(Marlim)

scroll to top