Payakumbuh ,-Benuanews.com. Warga yang berada di sekitar jalan Soekarno Hatta ,tepatnya di depan Sinar Pagi Kelurahan Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat ( 28/7 ) sontak kaget dengan adanya penangkapan terhadap seorang laki – laki yang di duga pengedar barang haram narkotika jenis sabu .
Penangkapan yang di lakukan oleh Tim opsanal Satresnarkoba Payakumbuh terhadap DF (32) Kamis malam sekitar jam 19.00 WIB , karena yang bersangkutan di duga menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu ,saat di lakukan penggeledahan tim Opsnal menemukan 1 paket kecil sabu yang di bungkus dengan kotak rokok Sampoerna di simpan di saku celananya .
DF yang beralamat di Jalan Jeruk Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat ,tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir , setelah di lakukan penggeledah di rumah tersangka DF tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh menemukan 18 paket kecil sabu yang di tanam dalam tanah dan 1 paket sedang juga di tanam dalam tanah dengan menggunakan plastik bening , uang sebanyak lima ratus ribu ( Rp 500.000) yang di duga hasil penjualan sabu .
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba AKP Desneri , semua paket sabu tersebut di akui tersangka ,adalah miliknya ” iya sewaktu di mintai keterangannya tersangka DF mengaku bahwa semua paket sabu tersebut adalah miliknya dan sewaktu di lakukan penggerebekan di rumah tersangka DF kita menemukan 18 paket kecil sabu ,1 paket sedang sabu dan 1 paket sabu di temukan di kantong celana tersangka sewaktu di lakukan penangkapan , sabu tersebut di tanam oleh DF dalam tanah jelas AKP Desneri .
Untuk penyelidikan lebih lanjut , DF saat ini sudah di tahan di sel Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang guna penyelidikan lebih lanjut berikut dengan barang bukti 20 paket sabu terdiri dari paket kecil dan sedang , sebuah timbangan digital , juga uang sebanyak lima ratus ribu (Rp 500.000) yang di duga hasil penjualan sabu , 1 unit sepeda motor dan 1 unit hand phone (Julian)
Seorang Juru Parkir Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh
Payakumbuh ,-Benuanews.com. Warga yang berada di sekitar jalan Soekarno Hatta ,tepatnya di depan Sinar Pagi Kelurahan Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat ( 28/7 ) sontak kaget dengan adanya penangkapan terhadap seorang laki – laki yang di duga pengedar barang haram narkotika jenis sabu .
Penangkapan yang di lakukan oleh Tim opsanal Satresnarkoba Payakumbuh terhadap DF (32) Kamis malam sekitar jam 19.00 WIB , karena yang bersangkutan di duga menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu ,saat di lakukan penggeledahan tim Opsnal menemukan 1 paket kecil sabu yang di bungkus dengan kotak rokok Sampoerna di simpan di saku celananya .
DF yang beralamat di Jalan Jeruk Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat ,tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir , setelah di lakukan penggeledah di rumah tersangka DF tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh menemukan 18 paket kecil sabu yang di tanam dalam tanah dan 1 paket sedang juga di tanam dalam tanah dengan menggunakan plastik bening , uang sebanyak lima ratus ribu ( Rp 500.000) yang di duga hasil penjualan sabu .
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba AKP Desneri , semua paket sabu tersebut di akui tersangka ,adalah miliknya ” iya sewaktu di mintai keterangannya tersangka DF mengaku bahwa semua paket sabu tersebut adalah miliknya dan sewaktu di lakukan penggerebekan di rumah tersangka DF kita menemukan 18 paket kecil sabu ,1 paket sedang sabu dan 1 paket sabu di temukan di kantong celana tersangka sewaktu di lakukan penangkapan , sabu tersebut di tanam oleh DF dalam tanah jelas AKP Desneri .
Untuk penyelidikan lebih lanjut , DF saat ini sudah di tahan di sel Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang guna penyelidikan lebih lanjut berikut dengan barang bukti 20 paket sabu terdiri dari paket kecil dan sedang , sebuah timbangan digital , juga uang sebanyak lima ratus ribu (Rp 500.000) yang di duga hasil penjualan sabu , 1 unit sepeda motor dan 1 unit hand phone (Julian)