Dompu.NTB.Benuanews.com. Polres Dompu, NTB – Seorang Pria inisial ID (44) saat ini tengah menjadi buruan kepolisian diduga melakukan tindakan asusila pada anak kandungnya di rumahnya sendiri di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Jum’at (10/3/2023) sekira pukul 20.00 Wita.
Ironisnya, perbuatan amoral yang dilakukan pria tersebut sudah berulang kali bahkan sempat diketahui oleh ibu kandungnya sendiri, hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Woja untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari ibu kandung korban yang mengaku tak tahan dengan perbuatan bejat terduga pelaku.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban, sampai takut untuk melaporkannya ke ibu korban,” Ungkap Kapolsek.
Sampai suatu ketika, lanjutnya, aksi terduga berikutnya dipergoki oleh ibu korban, namun saat itu ibu korban takut untuk melaporkan ke kepolisian.
“Korban melaporkan perbuatan ayahnya dari sejak Juni 2022 lalu,” Jelas Kapolsek.
Hingga akhirnya, pada Jum’at (10/3) korban bersama ibu kandungnya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan terduga ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti.
“Sayangnya, terduga pelaku melarikan diri setelah perbuatannya diketahui warga dan kepolisian,”
Terkait kejadian, Kapolsek telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menghimbau pada warga agar kasus ini diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Diminta pada warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, apabila menemukan pelaku, supaya diserahkan kepada pihak polisian,” Pinta Kapolsek.
Pihaknya juga telah memerintahkan Kanit Intel Polsek Woja untuk selalu memantau dan monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Imran Reporter)