Sempat Di tunda Untuk Sertijab Dirut Baru Terima Laporan Utang PDAM Tirta Lihou Senilai 4 Miliar Lebih

IMG-20220828-WA0068.jpg

Suri-suri l Simalungun,BenuaNews.com
Direktur Utama (Dirut) yang baru, Dodi Ridowin Mandalahi menerima utang PDAM Tirta Lihou dalam bentuk catatan pada serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di rumah dinas Wakil Bupati, Jalan Suri-Suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/8/2022).



“Penutupan kas kan sudah jelas, nanti batas itu akan ditanggungjawabi oleh Direksi yang baru. Selanjutnya, pengeluaran penerimaan di atas tanggal sertijab menjadi tanggung jawab yang baru. Di bawah tanggung jawab Direksi yang lama. Direksi yang baru menerima dalam bentuk catatan,” kata Ramadani Purba selaku Asisten Ekbang Pemkab Simalungun ini.

Dia menjelaskan, penundaan sertijab, Kamis (25/8/2022) bukan semata-mata akibat tidak diterimanya utang piutang PDAM Tirta Lihou oleh Direksi yang baru. Melainkan masih ada yang belum dituntaskan, dan harus diselesaikan melengkapi administrasi sertijab.

“Sebenarnya yang semalam itu sudah tuntas sekitar jam 1. Tetapi sudah terlalu lama menunggu, sehingga ditunda 1 hari saja. Jadi kita laksanakan pada hari ini gak apa apa. Gak ada masalah. Hanya semalam gak sempurna administrasinya,” sebut Ramadani.

Diperjelas, utang-utang juga harus diadministrasikan dengan baik. Itu baik penerimaan yang utang atau piutang.

“Semua harus tercatat dengan baik. Barulah diserahkan kepada direksi yang baru. Itu saja persoalannya, lantas jika sudah pas, baru lah saling menerima sembari melengkapi bagian yang kurang,” kata Ramadani.

Disinggung utang PDAM Tirta Lihou berasal dari Direksi periode 2018-2022, Ramadani menjelaskan, ada nanti mekanisme tertentu untuk menyelesaikannya, karena terbawa dari yang lama.

“Tercatat dan tidak bisa dengan sertamerta dihapus, jadi terpaksa periode yang ini menerima beban,” tukas Ramadani.

Terpisah. Dirut PDAM Tirta Lihou periode 2018-2022, Betty Rodearni Sinaga menyampaikan, sertijab ini berjalan sangat baik sekali dan semuanya lancar.

“Kiranya harapan kita, di tangan Direksi yang baru PDAM ini semakin maju dan bisa menjadi sebuah PDAM yang sehat,” katanya.

Adanya utang sebesar Rp 4 miliar lebih, Betty menjelaskan, sebenarnya tidak ada pembahasan itu (utang) dipertanggungjawabkan siapa dan oleh siapa.

“Yang pasti semua tertuang di dalam serah terima dan sudah diaudit oleh Inspektorat,” tegasnya seraya membenarkan adanya utang dari Direksi sebelumnya.

Sementara Dodi Rudowin menerangkan poin-poin sertijab. “Pertama keuangan, yang kedua aset. Yang ketiga kepegawaian atau jumlah tenaga kerja,” imbuhnya dan menambahkan, tidak ada kekurangan sebagai penyebab ada terjadinya penundaan sertijab, Kamis (25/8/2022).

Mengenai pertanggungjawaban utang PDAM Tirta Lihou, Dodi mengaku, belum tau pasti dan nanti akan ditelusuri kembali.

“Namun dari Direksi lama itu adalah utang Direksi sebelum ibu itu juga,” imbuh Dodi, dan menambahkan bukan tidak, tetapi hanya ibu itu juga tak mau mempertanggungjawabkan.

“Karena itu bukan di masa dia kejadian itu menurut Direksi periode 2018-2022. Nanti kita akan melihat sebenarnya dokumennya bagaimana,” tukasnya.

Dodi notabene menjabat Dirut PDAM Tirta Lihou periode 2022-2026 setelah dilantik oleh Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga di pendopo rumah dinas Bupati di Pematang Raya, Kamis (18/8/2022) dengan SK Nomor :188.45/14932/1.2.1/2022, dengan saksi, Staf Ahli Bupati bidang Ekbang, Debora Hutasoit dan Asisten Ekbang Ramadani Purba.

Selain itu, Berliana Napitu dilantik sebagai Direktur Teknik (Dirtek) dan Hetty Berliana Damanik sebagai Direktur umum.

(Dedi Sinaga/tim)

scroll to top