Sempat Buron” Tersangka Pencuri di Rumah Kosong Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh 

IMG-20250711-WA0085.jpg
Payakumbuh,-Benuanews.com Meskipun sempat buron selama lima hari, seorang pria dengan inisial MR (25), berhasil di ringkus Tim satreskrim Polres Payakumbuh) tersangka MR pelaku pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal penghuninya berlokasi di kelurahan Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan , tersangka MR melakukan aksinya bersama rekannya JK (DPO) pada hari Jumat (4/7) 2025 .
Aksi pencurian yang di lakukan duo sekawan itu sasarannya rumah tinggal, mereka sebelumnya sudah melakukan pemantauan terhadap rumah tersebut sehingga aksinya berjalan mulus, dengan cara mencongkel jendela (mengupak) aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.20 WIB keduanya berhasil menggasak satu unit Televisi merek Sharp 32 inch .
Kemudian korban mengetahui rumahnya.disatroni maling dan melaporkan kejadian tersebut, sehingga tim satreskrim polres payakumbuh melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR pada hari Rabu (9/7) setelah lima hari sempat kabur, sedangkan rekannya JK sampai saat ini masih DPO.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Wiko Satria Afdal membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian ” Iya kita telah melakukan penangkapan tersangka MR, setelah. kita menerima laporan dari korban,  setelah laporan akurat kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka MR pada hari Rabu (9/7) sedangkan rekannya JK hingga sampai saat ini masih DPO, menurut pengakuan tersangka mereka melakukan aksi tersebut pada sebuah rumah kosong, sebelumnya mereka melakukan pemantauan terhadap rumah tersebut, setelah merasa aman maka aksipun mereka lakukan dengan cara mencongkel (mengupak) salah satu jendela dan berhasil menggasak satu unit televisi merek Sharp 32 inch, dan berhasil membawa kabur hasil jarahannya dengan sepeda motor, kemudian televisi tersebut mereka jual seharga Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah) uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka bagi dua dan di gunakan keperluan masing masing, barang bukti sudah kita dapatkan kembali satu rekannya yang masih DPO masih kita masih mengendus keberadaan nya jelas Wiko
Hingga saat ini tersangka MR sudah di inapkan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kasawan Labuah Basilang, turut di amankan barbuk satu unit televisi dan satu unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut (Siera)
scroll to top