Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan membuka acara Advokasi dan Koordinasi Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa.

IMG-20210407-WA0035.jpg

WAY KANAN (benualampung.com) – Pemerintah Daerah tentu sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di kampung, pasar maupun jajanan anak usia sekolah yang aman, agar terhindar dari makanan yang tidak aman dan berbahaya bagi kesehatan.

Ketegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, mewakili Bupati Raden Adipati Surya, saat membuka acara Advokasi dan Koordinasi Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pengawalan Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah, yang diselenggarakan oleh BPOM Lampung, bertempat di Raung Rapat Sekda, Rabu (7/4).

Ditambahkan oleh Saipul pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
” Hal ini sesuai dengan sebagaimana yang di amanatkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” kata Saipul

Dengan adanya program prioritas nasional desa pangan aman, pasar pangan aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Badan POM dan juga oleh pemerintah daerah, maka program pengawasan keamanan pangan ini harus dilakukan agar keamanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi.

Sesuai dengan Visi Kabupaten Way Kanan 2021-2024 “Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat menjadi bagian penting yang harus dilakukan. Untuk itu program keamanan pangan ini sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah Way Kanan guna meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak.
“melalui acara Advokasi program nasional ini, kita jadikan moment untuk berperan serta dalam pembangunan kesehatan masyarakat di Way Kanan,”ujarnya.

Guna menjaga dan menciptakan kesehatan masyarakat, dengan melakukan pengawasan keamanan pangan, baik di lingkungan pasar maupun sekolah. Dengan melaksanakan kegiatan preventif melalui gerakan keamanan pangan desa.
Selain itu, Anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, Vitamin D, protein, serat, antioksidan dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak.

Dalam kesempatan itu Saipul juga menegaskan setiap SKPD terkait agar membuat program rutin untuk melakukan monitoring terhadap keamanan pangan di lingkungan masyarakat dan mendukung serta bersinergi mewujudkan keamanan pangan dan kesehatan. (Irawan)

scroll to top