PRINGSEWU (benuanews.com) Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu berenca akan mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara face to face antar murid dan guru atau belajar dengan metode tatap muka bisa dimulai pada Januari 2021. Namun, dalam pelaksanaannya akan dibatasi maksimal 16 siswa untuk satu ruang kelasnya, satu siswa/i satu meja belajar, Sehingga akan dijadwalkan dua (2) shift pagi dan siang hari.
Kepala dinas Pendidikan kabupaten Pringsewu, saudara Hipni mengatakan,” Pihaknya belum bisa memastikan kapan di mulainya Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka, Tanggalnya belum kami pastikan, tetapi kemungkinan tetap akan di laksanakan bulan Januari 2021,”
” Hingga saat ini tim gugus tugas covid 19 masih mengirimkan surat ke bupati selaku ketua gugus tugas kabupaten untuk mendapatkan persetujuan secara langsung. Sebab, Bupati yang menentukan kapan dimulainya pelaksanaan KBM di masa pandemi covid 19 ini.”
“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar tetap akan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat agar kegiatan bisa berjalan dengan lancar. Bahkan, siswa akan dibatasi maksimal 16 siswa untuk satu ruang kelas.” Bagi wali murid yang setuju KBM tatap muka harus menyertakan surat pernyataan dan bagi wali murid yang menolak bisa tetap belajar secara daring.” Ungkapnya.
Eko andriono