Sekda Sampaikan, Inspektorat Harus Independen Dan Prosional Dalam Pengawasan.

IMG-20220110-WA0022.jpg

LABUSEL- Apel Gabungan Dipimpin Sekda Heri Wahyudi.M.S.STP.M.AP dilapangan kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten LabuhanBatu Selatan Sumatera Utara Senin 10/1-2022.

Pada Apel Gabungan tersebut Bupati LabuhanBatu Selatan H.Edimin Lewat Sekda Heri Wahyudi M.S.STP .M.AP.,”menyampaikan,”Inspektorat daerah merupakan perangkat yang membantu bupati dalam pembinaan dan pengawasan, sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah diharapkan mempunyai sikap independensi dan kapabilitas yang profesional

Lebih lanjut beliau menyampaikan , Penguatan pengawas internal pemerintah (APIP) diperlukan untuk efektivitas upaya mencegah dan meminimalisir korupsi, memperkuat sistem pengendalian intren pemerintah (SPIP)

“Dalam teknis pengawasan, Apip menjadi mitra sejajar aparat penegak hukum, harus mampu berkoordinasi mencegah terjadinya pungli, berfungsi sebagai sistem peringatan dini serta menjadi pengawal keuangan daerah dan keuangan desa,” papar Sekda

Disebutkan juga , Tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan daerah, peningkatan kapabilitas, kegiatan pendampingan, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan, pengawalan penyerapan APBD termasuk dan Covid- 19

“Dan hal lain yang sangat kita perhatikan pada awal tahun antara lain pengisian LHKPN tahun 2021 bagi penyelenggara negara, mempersiapkan segala segala sesuatu berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan daerah,” tandas Sekda

Sekda berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan, kesungguhan menjalankan fungsi organisasi, menjalankan roda pemerintahan, memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu Selatan.(K.Nasution)

scroll to top