LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Anggaran Dana Desa (ADD)dan Dana Desa (DD)yang di kucur Pemerintah dipergunakan untuk keperluan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa ,namun diduga tidak sedikit kepala Desa melakukan biaya Fiktif.
Demi untuk kepentingan dan keperluan pribadi atau berjamaah sehingga Dana tersebut jadi salah sasaran bahkan diduga dijadikan ajang korupsi dengan melakukan berbagai macam hal,seperti anggaran Fiktif,Mark up anggaran dan berbagai macam dilakukan demi memuluskan jalan laporan pertanggung jawaban.
Seperti halnya, saat dikonfirmasi sekdes mampang,N.Ns,Saat pada Senin (10/12-2024)melalui pesan watsapp, ketika di pertanyakan tentang Peningkatan Produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dll)senilai Rp 60.000.000,”.peningkatan kapasitas kepala desa Rp 5.940.000.”Untuk anggaran tahun 2023,dari hal kecil tersebut sekdes tidak mampu untuk menjelaskan nya.
Hal tersebut merupakan contoh kecil bagi kepala desa,sementara itu belum semua di telusuri tentang Dana Dana Fiktif maupun Dana Mark up, untuk itu Diharapkan Inspektorat Labuhanbatu selatan tidak agar dapat memanggil dan memeriksa sejumlah Kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum ada yang dapat memberikan keterangan pasti tentang hasil konfirmasi terkait anggaran yang di pertanyakan.
Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) K.Nasution, saat dikonfirmasi, mengatakan, “Kita harap Inspektorat dapat memanggil Kepala desa yang ada di kabupaten Labuhanbatu Selatan guna untuk proses pemeriksaan dan jika tidak ada hasil yang di temukan oleh Inspektorat, maka kita akan menyurati Kejaksaan Labusel bila perlu sampai ke provinsi hingga pusat,katanya
Saat dikonfirmasi sekdes mampang pada Senin 16/12-2024,hingga berita ini terbitkan tidak ada jawaban terkait hal tersebut.
Lebih lanjut, dikatakan nanti kalau perlu semua kita beberkan data kepala desa di sejumlah kabupaten telah kita kantongi, tegas nya.(K.Nasution)