Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 2 orang Terduga Pelaku Kasus Pencurian Pemberatan

IMG-20240613-WA0028.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Unit Reskrim Polsek Mersam yang dipimpin oleh Iptu Hendro Gusfian, SH. MH, berhasil mengungkap kasus pelaku pembobolan rumah kosong di wilayah Hukum Sektor Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang hari, Kamis (13/06/2024). 

Kapolsek Mersam Iptu Hendro Gusfian, SH,MH melalui Kanit Reskrim Bripka Irwan Hapis, SH, menjelaskan terkait kronologi kejadian, bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam Rumah di desa Sengkati Baru, Dua orang pelaku yang telah kita Amankan inisial S dan FR, ujarnya. 

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat Anggota Reskrim Polsek Mersam menangkap pelaku yang sedang berada di rumah nya. 

 

Kronologis kejadian Pada hari Jum’at tanggal 12 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib ketika korban sedang berada di rengat provinsi riau, korban di hubungi lewat telephon seluler oleh sadara TAYIB yang merupakan ketua Rt.04 Desa Sengkati Baru Kec.Mersam  memberikan informasi bahwa rumah  kontrakan yang yang tempati di Rt.04 telah dibobol atau dicuri. 

Pihak kepolisian Berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna merah putih BH 4912 OF An. YAZI KAID, 1 (satu) TV led 14 Inci, 1 (satu) buah mesin digital dan tabung gas 3 kg.

Untuk saat ini kedua Pelaku terduga pembobol rumah sudah kita amankan guna proses lebih lanjut, ungkap nya.

(Zami)

scroll to top