SDN 20 Sungai Rambutan Butuh Saluran air “Begini Kata Direktur PDAM”

IMG_20201110_130241-1-scaled.jpg

Solok Selatan, Benuanews,com—Kepala SDN 20 Sungai Rambutan Kecamatan Koto Parik Gadang Diate (KPGD) Kasmiati M pd, sangat membutuhkan air bersih / air PDAM yang telak bak penampungannya terletak hanya beberapa meter dari sekolah tersebut.

Dijelaskan Kasmiati pihak dari sekolah telah datang ke kantor PDAM untuk meminta pemasangan Air, dan disuruh untuk menunggu pembuatan RAB dengan berdasarkan RAB air PDAM di masukan ke SDN 20 tersebut.

Saat media ini melakukan konfirmasi dengan derektur PDAM tentang permintaan dari SDN 20 sungai rambutan, Direktur PDAM Ridwan SPD.MM muara labuh Solok Selatan diruang kerjanya selasa (10/11)menjelaskan.

Sebelumnya pihak dari PDAM sangat mengharapkan untuk dapat menyalurkan air ke sekolah tersebut, Akan tetapi lokasi Jalur Distribusi Utama (JDU) sangat sulit karena jauh dari pengolahan, pihak PDAM tidak berani memberikan langsung soalnya belum melalui IPA (instasai pengolahan Air) jadi pihak PDAM tidak berani menyalahi aturan. Ada 14 sr yg ingin memasukan air akan tetapi kendala tersebut.

Dijelaskan Ridwan,Solusi perencanaan pengalihan posisi Intek. Agar dapat dipindahkan. Dan Intek nanti akan dilakukan survei ulang akan tetapi tergantung kebijakan pemerintah.

Pamsimas hanya membantu melayani masyarakat dalam keperluan air.
Sebelum pelayanan 40% layanan pedesaan 60% perkotaan akan tetapi PDAM baru mencapai 38% layanan perkotaan dan 30% layanan pedesaan. Kendala sumber air tidak cukup, dan PDAM sangat berharap pada Pemerintah agar dapat terealisasikan.

PDAM hadir karna adanya pemerintah daerah disampingnya itu, Ridwan berharap kepada pelanggan hendaklah penuh dengan kesadaran agar PDAM dapat membayar tepat pada waktunya. Tingkat kepatuhan sampai saat ini hanya 60% untuk pembayaran.

Lebih jelas Ridwan berkeinginan agar dapat lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah, sebab ada beberapa jalur pipa distribusi di daerah pasar muara labuh dan kampung tarandam, sudah cukup melampaui batas pemakaian. Minimal usia pipa minimal 10/15 thn.

Karena itu PDAM mengusulkan kepada pemerintah, kedepan SPAM perkotaan an untuk dua wilayah Padang Aro dan pasar muaralabuh. Helfi yulinda

scroll to top