Tubaba, (benuanews.com) – Satuan petugas Polisi pamong praja(Satpol-PP), Aparat kepolisian dan Koramil 421 Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Menggelar operasi razia penyakit masyarakat demi ketertiban dan kenyamanan di Bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan menjelang Lebaran Idul adha 1444 hijriah.
Dalam rangka penertiban, satpol PP yang dibantu dengan Anggota TNI dan Polri mendatangi beberapa Room Karaoke, Penginapan, Lapo tuak dan indekos Guna penertipan dibulan suci Ramadhan yang ada di wilayah Tulang Bawang Barat.
Rozali Kabid Penegak produk Hukum mewakili kasad Pol PP saat dikonfirmasi tim media, setelah selesai dari operasi non yustisi dirinya menjelaskan hasil dari beberapa titik ada 10 Orang yang terjaring razia dan puluhan botol miras. Lebih mirisnya lagi masih ada tempat Hiburan Malam Room karaoke yang memperkerjakan anak perempuan masih gadis di bawah umur 17 tahun sebagai pemandu lagu(PL). Ungkapnya Senin malam selasa tanggal (17/ 4 / 2023)
” Dari hasil titik target operasi kita malam ini ada 10 orang yang terjaring diantaranya 2 pekerja sek komersial, 7 pemandu lagu, 1 laki hidung belang, dan akan kita adakan pendataan pembinaan serta kita serahkan kepada pihak keluarganya disertai surat pernyataan, oleh pemerintahan kabupaten ( Pemkab) setempat,”
Lebih lanjut Rozali, menambahkan pihaknya selama dibulan suci Ramadhan kami dari Satpol- PP memang sudah memberikan peringatan dan himbauan terlebih dahulu kepada owner pengusaha penginapan hotel, hiburan malam room karaoke, lapo tuak dan indekos agar ditutup. Dengan cara pihak kami sudah menempelkan sehelai kertas surat edaran “pemberitahuan”. Tutupnya (yuhari)