Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo: Kami Berikan Apresiasi

IMG-20250719-WA0082.jpg

TULANG BAWANG – Sebuah langkah positif ditunjukkan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang warga berinisial HN secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm ke Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Penyerahan senpi tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang. Senjata dan amunisi diterima langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Dartiyo Santiko, SH, MH, dan disaksikan oleh Kabag Ops Kompol Abdul Mutolib, SH.

“Senpi ilegal dan amunisi ini diserahkan secara sukarela oleh HN yang datang bersama saksi berinisial M. Karena kesadaran hukumnya tinggi dan diserahkan tanpa paksaan, tidak kami lakukan penahanan,” jelas AKP Dartiyo mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/07/2025).

Kasat Intel menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat yang mulai sadar hukum. Senjata dan amunisi tersebut telah diserahkan ke Bagian Logistik Polres Tulang Bawang untuk diamankan dan dibuatkan berita acara resmi.

“Kami harap ini jadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata ilegal. Segera serahkan ke pihak kepolisian sebelum digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata sinergi masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tulang Bawang.

scroll to top