MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Satu orang mayat ditemukan di dalam hutan dengan kondisi mengenaskan di serang harimau saat sedang beristirahat.
Saat dikonfirmasi Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi Membenarkan atas penemuan mayat yang berada di HPH Ex.PT.PDIW (PUTRA DUTA INDO WOOD) yang berada di Desa Puding Kec.Kumpeh Ilir Kab.Muaro Jambi di hari Minggu (28/03)
Kasi humas Menjelaskan penemuan mayat tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polsek Kumpeh Ilir, Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Dedi Subandi yang menerima laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan satreskrim polres Muaro Jambi,untuk bersama – sama ke tempat lokasi kejadian.
Kapolsek Kumpeh Ilir Dedi Subandi melalui Kasi Humas” jenazah yang ditemukan berinisial F (42) dari indentitas korban beralamat di jalan manggis No.45 RT.001/002 Desa Perawang barat kec.tualang Provinsi Riau
Kronologis kejadian dari keterangan para saksi yang merupakan teman kerja korban F(42) mengatakan korban bersama tiga orang rekan kerjanya sedang beristirahat didalam kawasan hutan EX HPH PT.PDIW (Putra duta Indo Wood) yang berada di desa puding Kecamatan Kumpeh Ilir tepatnya di hari Jumat (25/03).
Posisi korban F saat itu sedang bersama dengan satu rekan kerjanya berada tidak jauh dari lokasi eksavator yang mana pada saat itu dua teman kerja korban yang lain sedang berada di eksavator untuk beristirahat.
Teman kerja korban yang ada di eksavator melihat ada seekor harimau berjalan mendekati arah korban F yang saat itu sedang berdiri,rekan kerja korban yang berada diatas eksavator langsung berteriak kearah korban dengan berkata ‘Di depan Ada Harimau,Awas’
Mendengar teriakan Tersebut teman kerja korban langsung berlari ke arah eksavator sedangkan korban F sendiri berlari kearah semak belukar (Hutan), teman kerja korban melihat harimau tersebut bergerak mengejar Korban yang sedang berlari ke arah hutan,teman korban hanya mendengar satu kali teriakan dari Korban F selanjutnya tidak mendengarkan lagi suara Korban F.”kata Kasi Humas
Kasi Humas mengatakan pada hari Sabtu 26/03/22,3(Tiga) orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, dikarenakan tidak adanya sinyal sehingga para saksi tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.
Dari hasil indentifikasi Olah tempat kejadian perkara Polsek Kumpeh Ilir yang dibackup Satreskrim Polres Muaro Jambi” Bahwa benar di tempat kejadian ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, yang mana pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada,
Dari hasil pemeriksaan korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas berupa harimau, ditempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala Korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
Selanjutnya jenazah di evakuasi kita Evakuasi dari hutan, dari pihak keluarga Korban F menerima atas kejadian tersebut dan membuat surat untuk tidak dilakukan Autopsi, jenazah sekarang sudah dibawa keluarga korban menuju rumah duka di provinsi Riau.”kata Kasi Humas AKP Amradi
(Ardi)