Solok Selatan, Sumatera Barat — Benuanews.com
Perang terhadap narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat (1/8/2025).
Pelaku berinisial RA (35) tak berkutik saat diamankan oleh petugas. Dari tangan RA, polisi menyita lima paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening, dengan berat total sekitar 0,6 gram.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menjelaskan bahwa RA diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba. Ia menerima barang tersebut dari seorang berinisial IG, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Solok Selatan.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian oleh tim, RA berhasil diamankan bersama barang bukti. Seluruh proses penangkapan disaksikan oleh saksi-saksi resmi,” jelas Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap IG masih terus dilakukan.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa. Jangan segan untuk melapor,” tegas AKBP Faisal.
(Helfi Yulinda – Benuanews.com)