JAMBI.(Benuanews.com)-Satuan reserse narkoba polda jambi mengamankan Para Pelaku pengedar Narkoba,aset milyaran milik bandar narkoba di sita jadi barang bukti.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dr. Ernesto Saiser didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia prianto melalui konferensi persnya di loby mapolda Jambi, rabu 28 Mei 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dr. Ernesto Saiser mengatakan realese ini merupakan support dari bapak kapolda Jambi memberikan semangat baru kepada kami bisa melaksanakan pengungkapan kasus ini.
Tiga pengungkapan kasus jaringan narkoba, pertama jaringan dan peredaran narkoba, ke para pemakainya sopir sopir, pekerja tambang batu bara dan juga ke petani sawit.
Disini ada Delapan TKP atau delapan Laporan, ada Muaro Jambi, batang hari,Jambi,tiga TKP kita limpahkan ke polres masing masing, dan lima TKP kita tangani sendiri.
Bisa dilihat disini ada barang bukti senjata rakitan milik pasangan suami istri yang menjual narkoba, sekaligus merangkap petani sawit.
Selama ini para pengedar menggunakan modus penjualan, tempel, ranjau dan melalui aplikasi uang online seabank maupun Dana.
Minggu depan akan tahap dua ke kejaksaan dengan barang bukti aset berupa properti seperti ruko,kost kostan,uang 1,4 milyar ,perhiasan ,kendaraan roda dua maupun roda empat dan speed boat pun kita sita. Selain itu juga ada lahan perkebunan sawit dan perkebunan pinang yang disita dari para bandar narkoba ini. “Kata dir narkoba Kombes Pol. Dr. Ernesto Saiser
Kombes Pol. Dr. Ernesto melanjutkan Penangkapan pertama inisial R merupakan jaringan internasional, barang yang masuk dari tanjung jabung barat sekitar dua kali masuk, di bulan Desember 2024 ada 50kg narkoba masuk dan 50 kg narkoba di bulan Maret 2025.Dari pengakuan para pelaku mendapatkan narkoba melalui jalur perairan laut.
Inisial R cuma dapat 1 kilogram dijual didaerah jambi, dari pengembangan kita mendapati inisial M di Batam, dari pengungkapan M Di dapati inisial H, H ini mengangkut dari motor di bulan Desember 2024 dan maret 2025.
Dari pengembangan kita mendapati sisa barang bukti berberapa gram dan senjata rakitan dan melalui pengembangan kita berhasil menyita sejumlah uang sebesar 450 juta rupiah. Ini lah yang dimaksud bapak kapolda kembangkan dan TPPU kan agar jaringan nya berhenti. Karena dananya kita sita, dan ini masih kita lakukan pengembangan lagi untuk inisial A “sebutnya
Kombes Pol. Dr. Ernesto juga menjelaskan motifnya selain ekonomi pelaku juga pemakai dan pelaku juga pengedar narkoba. Uang yang menjadi barang bukti merupakan hasil penjualan narkoba.
Dan ada belasan tersangka pengedar yang kita amankan, sebelas tersangka ini mengedarkan narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan.dan TPPU “jelasnya
(Ardi)