Satreskrim Polres Muaro Jambi Dan Polsek Sekernan,Ungkap Pelaku Pembunuh Opung Di KM.43

IMG_20210922_064220_compress29.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Warga Suka Awin KM 43 dihebohkan atas penemuan mayat di lokasi kandang ayam di desa Suka Awin KM 43 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas menyampaikan ” memang tim Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan telah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang Pria (R) alias Opung 50 tahun merupakan warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit, dan mempekerjakan pelaku (AP)23  th warga Karmeo  dan tinggal dengan korban .

Kronologis kejadian Pelaku mencuri uang korban sebesar Rp 1.050 ribu , dan pelaku ketahuan oleh korban pada Sabtu pukul 04.30 dini hari , karena mencuri dan kesal akhirnya pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul memukul kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Sabtu saat korban berada di kebun nya 19/09 pukul 05.30 wib

Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya .

Lalu korban dikubur, sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah kombinasi hitam dengan nopol BH 6709 IB di buang pelaku tak jauh dari lokasi korban dikubur .

Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan ,  motif  pembunuhan ini karena pelaku kepergok mencuri uang korban , karena kesal dan ketahuan mencuri Pelaku memukul  kepala Korban dengan menggunakan cangkul yang mengakibatkan korban meninggal dunia lalu korban dikubur disekitaran lokasi kandang ayam Desa Suko Awin KM 43

Setelah melakukan aksi nya pelaku  berpura pura melaporkan ke pihak Polres Muaro Jambi  dengan membuat pengaduan bahwa Korban R hilang , atas laporan tersebut pihak Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan , namun ada kejanggalan atas semua nya dan Satreskrim mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri merupakan pekerja korban.

Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan  pembunuhan tersebut ,  dan akhirnya pelaku di tahan di Mapolres Muaro Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya “

Sambung beliau kejadian telah berlangsung selama tiga hari dan hari ini Selasa 21/09 pukul 04.00 baru diterbongkar aksi kejahatan pelaku dan rencana besok tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP”

Saat penemuan  mayat yang dikubur  tersebut tampak Kapolsek Sekernan AKP Edi dan Anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan , namun belum dilakukan identifikasi menunggu tim Forensik tiba , dan tim Satreskrim polres Muaro Jambi dan Polsek Sekernan berjaga dilokasi kejadian .

Sumber : Humas PMJ
Tim Benua

scroll to top