JAMBI.(Benuanews.com)-Pemerintah Kota Jambi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Menggelar Razia tempat hiburan malam,Selasa 14/02/23 Malam
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Sidak di Enam tempat hiburan malam terbesar yang berada di kota Jambi.
Dalam kegiatan tersebut para petugas Satpol PP memeriksa sejumlah ijin usaha tempat hiburan,dan tidak hanya perizinan usaha yang diminta,ijin Minol juga diperiksa para petugas”Kata Kasat Pol PP Feriadi
Kondisi cuaca malam ini diguyur Hujan,para pengunjung juga sepi,dari pantauan kita bersama tadi juga tidak ditemukan anak anak dibawah umur, kemungkinan juga antusias para remaja merayakan hari valentine sudah berkurang.
Dan hasil razia pada malam ini tidak ditemukan pelanggaran,baik perijinan Usaha Maupun Ijin Minol Sesuai dengan ketentuan tentunya.
Kegiatan ini terus kita lakukan guna menciptakan kondisi kota Jambi yang aman dan nyaman, Sidak pada malam ini masih Tetap berlanjut seperti biasa,baik itu informasi pengaduan dari masyarakat juga”ungkapnya
(Ardi)