MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Satlantas Polres Muaro Jambi kembali menilang 7 (Tujuh ) kendaraan Angkutan barang yang melebihi muatan dan juga menilang Truck angkutan batu bara yang masih melanggar jam operasional.
Kapolres Muaro Jambi AKBP yuyan Priatmaja S.I.K,MH melalui Kasi Humas AKP Amradi”Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan operasi penindakan ODOL (Over Dimension dan Over Load) terhadap kendaraan truk angkutan yang melebihi kapasitas muatan serta dimensi.
Operasi ini rutin digelar diwilayah polres Muaro Jambi, kegiatan yang dilakukan hari ini berada di Jalan Lintas Jambi – Muara Bulian Desa Mendalo Indah Kecamatan Jaluko,sebanyak 7 (tujuh) kendaraan kita ambil penindakan tilang,Senin 14/02″kata AKP Amradi
AKP Amradi menambahkan Penindakan dilakukan dalam rangka mendukung Indonesia bebas ODOL 2023.
“Setelah sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada sopir, pengusaha angkutan barang,tambang dan satlantas juga menghimbau dengan cara memasangkan spanduk – spanduk himbauan dipinggir jalan.”jelas AKP Amradi
(Ardi)