Golden Arm, Benuanews.com- Solok Selatan. Jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan berhasil mengamankan 176 batang kayu balok dari 4 unit kendaraan dalam Operasi Ilegal Logging Selatan pada minggu (25/09/2022) malam.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara, S.H, S.I.K, M,Si melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Poerwanto, S.H membenarkan penemuan 4 unit kendaraan yang berisi kayu balok tersebut.
“Benar telah ditemukan 4 unit kendaraan bermuatan kayu balok di jorong jujutan nagari lubuk gadang kecamatan sangir pada hari minggu pukul 22.00 wib.”ucapnya.
AKP Dwi menambahkan, penemuan kayu tersebut berawal dari pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Polres Solok Selatan, pada saat patroli tersebut personel menemukan 4 unit kendaraan sedang terparkir dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis pada kendaraan tersebut.
“Penemuan kayu balok berbagai macam ukuran tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel dan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut personel menemukan 4 unit kendaraan yang sedang terparkir tanpa ada supir, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ternyata pada kendaraan tersebut petugas menemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis lalu kemudian personel patroli membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Solok Selatan untuk diamankan” tambahnya.
“Pada 4 unit kendaraan tersebut telah kami amankan sebanyak 176 batang kayu balok dengan berbagai macam jenis seperti Meranti, Timbalun, Pulai yang mana dari kendaraan pertama kami amankan sebanyak 45 batang kayu balok, kendaraan kedua 42 batang kayu balok, kendaraan ketiga 43 batang kayu balok dan kendaraan keempat sebanyak 46 batang kayu balok” terang Kasat.
Dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Saat ini penemuan terhadap 176 batang kayu balok di jorong jujutan beserta pengemudi kendaraan masih dalam proses penyidikan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Solok Selatan” tutup AKBP Arief Mukti melalui AKP Dwi Poerwanto (helfi yulinda)