Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Ranmor,”Kancil Toba 2025,”

20251006_153318-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan Press Release terkait pelaksanaan dan hasil capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “KANCIL TOBA – 2025”, Senin (06/10/2025) pukul 14.00 WIB di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., dan turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasie Humas AKP Sujono, Kasie Propam AKP Dermaga Tarigan, serta sejumlah pejabat utama Polres, personel, dan rekan-rekan insan pers.

Kapolres Tekankan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan Press Release ini merupakan bentuk transparansi Polri terhadap masyarakat, khususnya mengenai hasil pelaksanaan operasi “Kancil Toba 2025”.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus hukum kepada Polres Labuhanbatu Selatan,” tambahnya.

Sat Reskrim Ungkap Berbagai Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING M., S.I.K., memaparkan hasil ungkap kasus selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025. Beberapa tersangka berhasil diamankan, di antaranya:
• ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang
• MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
• DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba
• MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
• ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang
• JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang
• MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat
• RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain)

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor, antara lain:
• 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK
• Beberapa lembar STNK dan BPKB asli
• 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE
• 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat
• 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi
• 2 unit Honda Scoopy, masing-masing warna coklat hitam dan merah hitam
• 9 unit kendaraan lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special
Total lebih dari 15 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi.

Operasi Berjalan Aman dan Tertib
Kegiatan Press Release berakhir pukul 14.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kapolres.(K.Nasution)

scroll to top