Sat Reskrim Polres Bima Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Curas dari Amukan Massa

WhatsApp-Image-2021-11-29-at-19.55.22-1536x1536-1.jpeg

NTB benuanews.com Tim Puma polres Bima yan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Masdidin SH berhasil mengevakuasi dua Terduga pelaku Curas serta barang bukti Maupun kendaraan yang di gunakan pelaku Dari Amukan massa tepatnya di jalan Raya Raba kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Minggu 28/11/21.

Penangkapan para pelaku dan sejumlah barang bukti berdasarkan ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3 Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).Serta Laporan Polisi Nomor : LP / B / / XI / 2021 / NTB / RES. Bima / Sek. Woha, pada tanggal 28 November 2021.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Menjelaskan Kejadian Yang menimpa Nunung Putri warga Desa Naru ini Berawal Korban bersama rekanya melintas di Jalan Raya Desa Rabakodo di Depan Bengkel Dinda Stem dengan posisi pada saat itu sedang mengendarai SPM dari arah Tente Menuju Desa Talabiu.

Sedangkan hanphone I Phone 6S warna Silver milik Korban dipegang temannya Eka Aprianti Alias Eka yang di boncengnya, Tiba-tiba datang Dua terduga dari arah belakang dengan menggunakan SPM Honda Vario 125 CC warna Hitam, dan langsung merampas Handphone milik Korban yang di pegang oleh teman korban. Jelasnya.

 

korban dan temanya pun langsung mengejar pelaku dari arah atau melintas Desa Rabakodo menuju Desa Talabiu dan belok kanan menuju Desa Dore melewati Desa ROI dan sampai Di Desa Roka sambil teriak minta tolong Dengan menggunakan bahasa Bima ” Dou ma Jambret yang artinya Orang Jambret berkali – kali ” , hingga sampai di Desa Roka pelaku membuang Handphone tepatnya di Gang Lorong Masuk Menuju Lapangan Desa Roka dan langsung Lari Masuk ke Lorong Gang.

Masyarakat Desa Roka yang mendengar teriakan tersebut Keluar dan mengejar pelaku sehingga di Dapati oleh masa Di lapangan Bola, Satu pelaku di amuk masa dan satu pelaku lari menuju Rumah warga Desa Roka , setelah kejadian tersebut Korban beserta temanya Menuju Mako Polsek belo dan melaporkan kejadian Yang Menimpa dirinya Terang Adib.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin, SH, bersama tim puma langsung Menuju TKP di Desa Roka.

Sesampainya di TKP Anggota Puma Polres Bima bersama dengan anggota Polsek Belo melakukan evakuasi terhadap Pelaku MK di rumah salah satu warga Desa setempat dalam keadaan aman sedangkan pelaku sdr. TF Alias Ofan mengalmi luka robek pada bagian Kepala akibat di amuk massa.

Setelah melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku dan kendaran yang digunakan oleh pelaku tersebut team puma polres Bima, membawa kedua pelaku ke Mako polres Bima guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Terduga pelaku TF di bawa menuju RSUD Bima guna mendapatkan perawatan medis karena luka yang dialami pelaku cukup serius. Tutup Adib.

scroll to top