Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsuspas Lakukan Razia di Lapas Rantauprapat

IMG_20210407_124935.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Tim Gabungan dari Polsuspas LP Kelas IIA Rantauprapat bersama Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan razia secara mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Selasa (06/04/2021)

Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta, Amd.IP.SH., dan Kanit 1 Satnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung, bertujuan untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya, seperti kejahatan penipuan yang melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., mengatakan, bahwa razia tersebut adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di lapas dan sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba ataupun kejahatan lainnya.

“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan 5 unit handphone merek Nokia, 5 buah baterai handphone, 2 buah kepala charger, 3 buah gunting, 3 buah pisau, 2 buah besi tajam, 3 buah headset, 1 buah kipas angin kecil, satu buah tali pinggang dan 1 buah besi,” jelas Kasat.

Kasat menambahkan, barang-barang temuan ini langsung disita dan nantinya akan segera dimusnahkan, karena merupakan barang terlarang di dalam lapas. (RR/KSU)

scroll to top