Sampaikan Permohonan Maaf, Polda Banten Akan Tindak Tegas Personel yang Melakukan Pengamanan di Luar SOP

IMG-20211013-WA0067.jpg

SERANG – Benuanews.com – Pasca terjadinya aksi kerusuhan pada saat demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Polda Banten meminta maaf kepada MFA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan saat aksi berlangsung.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri. Rabu, (13/10/2021).

“Kami Polda Banten melalui Polresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA dan keluarga atas insiden kejadian ini,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, guna memastikan kesehatan MFA, ia mengaku telah membawa yang bersangkutan ke RS Harapan Mulia Tigaraksa sekitar pukul 15.00 wib lalu.

“Dan tadi saudara MFA langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan sudah di tangani oleh Dr. Florentina Maas JE, serta sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen torax, dengan kesimpulan riksa fisik baik, kesadaran composmentis (sadar penuh) dengan suhu 36,5 derajat dan diberikan obat juga vitamin,” imbuhnya.

Wahyu juga membenarkan bahwa saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan 19 peserta aksi untuk dimintai keterangan termasuk Korlap Aksi atas nama Faturahman (25), Fakultas Syariah UIN Banten.

“Benar ada 19 peserta aksi yg dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan,” ucap Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa kronologisnya bermula dari adanya ketegangan saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang, namun massa aksi meminta hadirnya Bupati secara langsung sehingga massa aksi dorong personel pengamanan sehingga personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa.

“Terhadap aksi ini, dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satintel Polresta Tangerang karena wilayah Tangerang masih dalam PPKM Level III,” jelas Wahyu.

Wahyu juga manambahkan bahwa para mahasiswa yang diamankan di Polresta Tangerang telah dilakukan pemeriksaan swabtest rapid anti gen dengan hasil tidak ada yang reaktif Covid-19.

Namun, Polresta Tangerang juga melakukan riksa urine, 3 diantaranya false positif, akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di pusdokkes untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba.

“Dan pelayanan kesehatan terhadap massa aksi yang lain tetap diberikan oleh Urkes Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten.

“Sementara itu, terhadap oknum Brigadir NP dari Satreskrim Polresta Tangerang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto Silitonga.

“Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada MFA dan mengaku tindakan yang dilakukannya secara refleks, tidak dengan tujuan melukai yang bersangkutan,” lanjut Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas personel yang melakukan aksi pengamanan unjuk rasa di luar prosedur dan SOP Pengamanan.

“Dan akan kita tindak tegas personel yang melakukan pengamanan di luar SOP, karena sudah disampaikan berulang-ulang oleh Kapolresta Tangerang dan Wakapolresta Tangerang saat melakukan apel pengecekan personel pengamanan, personel agar humanis dan persuasif dalam melakukan pengamanan,” tutup Shinto Silitonga. (Korwil,Aguh)

scroll to top