Labuhanbatu, Sumatra Utara | Benuanews.com –
Sorang Nasabah Bank Swasta Bernama Subatin meminta Bantuan Hukum kepada Direktur LBH IPK Labuhanbatu Beriman Panjaitan,SH dan Rekan untuk Membantunya agar Sertifikatnya bisa kembali Yang Belum di kembalikan pihak Bank Swasta yang berkantor di Rantauprapat.
Untuk itu Subatin bersama dengan Kuasa Hukumnya melakukan langkah untuk melayangkan Somasi kepada pihak Bank swasta itu.
Pihak Bank swasta sampai dengan saat ini Belum memberikan agunan dengan alasan yang beragam ragam dan tidak bersikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya.
selama ini Subatin berusaha untuk bisa menyelesaikan persoalan ini agar cepat selesai, hingga ia selalu berkomunikasi dengan salah satu karyawan bank swasta tersebut untuk mendapatkan titik terang penyelesaian untuk pelunasan kredit tersebut, dari karyawan itulah dia mendapatkan arahan dan dengan maksud agar bisa menyelesaikan persoalannya ia selalu mengikuti arahan yang diberikan salah satu karyawan bank swasta tersebut.
Sesuai arahan karyawan Bank Tersebut, Subatin datang ke Bank pada tanggal 29 Desember 2021 untuk menyetor uang sebesar Rp. 100 juta Sebagai syarat pelunasan kredit sesuai arahan karyawan bank swasta itu, akan tetapi hingga sampai detik ini pengembalian sertifikatnya belum juga bisa diserahkan oleh bank swasta ini, subatin sudah berulang kali mendatangi pihak bank untuk mendapatkan kembali sertifikatnya, Akan Tetapi tetap belum juga diberikan pihak Bank.
Secara prosedur jika debitur telah melakukan pelunasan terhadap Pinjaman, maka jaminan yang ada pada pihak Bank sudah Harus di berikan kembali kepada nasabah ( debitur) oleh Bank pemberi pinjaman ( Kreditur ), dan pihak kreditur tidak boleh menahan jaminan debitur tersebut, jika agunan tidak diberikan pihak kreditur maka hal itu suatu perbuatan yang melawan hukum, dan bisa di pidana.
Direktur LBH IPK Labuhanbatu Beriman Panjaitan,SH menambahkan seharusnya pihak Bank terkhusus yang swasta untuk selalu memberikan pelayanan terbaiknya kepada para Nasabahnya, pihak bank harus lebih profesional khususnya bank Swasta yg ada dilabuhanbatu raya ini agar nasabah tidak dirugikan apabila bekerjasama dengan Bank untuk melakukan pinjaman. (RR)