Sakit Mata Malah Dikasih Obat Tetes Telinga. Ya Begini Akibatnya !!!!

IMG-20220219-WA0013.jpg

Padang, Benuanews.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadakan jumpa pers terkait adanya dugaan tindak pidana malapraktik yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang.

Dugaan malapraktik tersebut menimpa anak Murniati, warga Ulak Karang. Murniati membawa anaknya berobat ke Puskesmas Ulak Karang pada 29 Maret 2021 lalu.

Penanggungjawab kasus LBH Padang, Alfi Syukri mengatakan, bahwa sudah terjadi dugaan malapraktik oleh puskesmas Ulak Karang Padang .

Ketika itu terang Alfi, Puskesmas memberi resep obat tetes telinga kepada Muniarti, untuk anaknya yang mengalami infeksi pada matanya.

Setelah tiga hari tidak membaik terang Alfi, Muniarti membawa obat mata yang didapat dari resep puskesmas itu ke apotek, dengan tujuan membeli obat yang lebih baik.

“Ternyata petugas apotek mengatakan kalau tersebut bukan obat mata, Tapi obat tetes telinga. Untuk itu pihak apotek menyarankan agar Muniarti kembali ke Puskesmas meminta pertanggungjawaban pihak puskesmas,” ujar Alfi Syukri saat konferensi pers di kantor LBH Padang, Rabu (16/2/2022).

Akibatnya terang Alfi, kini mata kiri korban yang masih berusia 12 tahun itu, mengalami kerusakan kornea dan terancam buta permanen.

Saat ini ungkapnya, pihak LBH yang mendampingi kasus dugaan tindak pidana malapraktik ini tengah mengupayakan penegakan hukum bagi korban. Kasus dugaan malapraktik ini katanya, juga sudah dilaporkan ke Polresta Padang pada Desember 2021 lalu.

“Pada 31 Desember 2021, keluarga korban dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan dugaan maladministrasi yang menyebabkan luka berat pada mata korban,” beber Alfi.

Ia menyebutkan, akibat tindakan itu, pihak puskesmas bisa dijerat Pasal 84 UU Nomor 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun. “Dan juga dapat dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ucapnya.

Murniati menceritakan, saat ini anaknya tidak bisa sekolah karena merasa minder dan rasa perih pada matanya yang tidak kunjung reda. “Sejak Maret tahun lalu itu, dia sudah tidak sekolah, karena mesti diobati terus, matanya juga sering perih karena infeksi,” kata dia.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, Kepala Puskesmas Ulak Karang, dr Celsia Krisanti Darsun belum bisa memberikan konfirmasi tentang masalah ini.
“Maaf pak, untuk sementara saya blm bisa konfimasi apa2 dulu ya. Trmksh,” bunyi pesan Ka Puskesmas Ulak Karang via WhatsApp.

(Marlim)

scroll to top