JAMBI (Benuanews.com) – Sejumlah organisasi masyarakat peduli lingkungan bersama Ketua RT 03 dan warga yang mengaku mewakili dua wilayah, Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi blokir Jalan Lintas Timur Sumatra (Jambi–Sengeti), Sabtu (13/9/2025).
Aksi pemblokiran dilakukan oleh warga Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi. Mereka menolak pembangunan stockpile batubara milik PT Sinar Anugrah Sentosa (SAS), anak usaha RMKE Group.
Jalan nasional penghubung antarprovinsi itu lumpuh total selama aksi berlangsung. Arus lalu lintas terhenti, menimbulkan kemacetan panjang dan merugikan banyak pengguna jalan.
Aksi tersebut digalang Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga terdampak, dengan dukungan penuh WALHI Jambi.
Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede, menilai aksi blokir jalan sangat disayangkan. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengganggu ketertiban umum.
“Ini bentuk aksi premanisme yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan keresahan masyarakat,” tegas mantan anggota DPRD Kota Jambi itu.
Jefri mengingatkan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 memang menjamin kebebasan berpendapat, namun peserta aksi wajib menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum. Jika kewajiban itu dilanggar, aparat berhak membubarkan aksi.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pasal 28 ayat (2) melarang tindakan yang mengganggu fungsi jalan, sedangkan Pasal 274 ayat (1) mengancam sanksi pidana satu tahun penjara atau denda Rp24 juta bagi pelanggarnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Jefri menuding aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu yang ingin mendiskreditkan pemerintah. “Masyarakat justru ditipu hoaks dan dibenturkan untuk menolak investasi,” katanya.
Untuk itu, ia meminta Satgas Anti Premanisme dan Satgas Pengamanan Investasi menelusuri dalang aksi pemblokiran jalan tersebut. Bahkan, Sahabat Alam Jambi siap membuat laporan resmi.
“Kami akan melaporkan mereka ke Polda Jambi. Jalan lintas timur ini adalah urat nadi perekonomian Sumatra, tidak boleh ditutup hanya karena kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.(***)