Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Personil Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan satu orang pelaku perjudian tebak angka Togel, di Kampung Kristen Lingkungan Kampung Pulo, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Selain Tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Nokia type 105 warna hitam, 1 buah hp Vivo warna merah dan Uang kertas tukaran Rp 50.000.
Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021), membenarkan penangkapan terhadap MHS alias Anto (27) warga Kampung Kristen, Lingkungan Kampung Pulo, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolsekta menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di sebuah warung di Kampung Kristen Kotapinang, unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit 1 Iptu Gunawan Sinurat telah berhasil menangkap tersangka MHS alias Anto.
“Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang memasang nomor tebakan judi Togel,” sebut AKP Bambang Hutabarat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa dirinya menerima pesanan angka tebakan judi Togel yang dipasang pelanggan kepada tersangka melalui pesan singkat/SMS.
“Angka tebakan judi tersebutlah yang dikirim pelaku ke situs Online T Market,” ucap Kapolsekta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsekta Kota Pinang guna proses lebih lanjut. (OCP)