Jakarta (benuanews.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari hari ini, Kamis (2/9/2021).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun 2021.
“Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian, dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Tapi, Ali mengatakan, belum dapat membeberkan barang ditemukan penyidik di rumah Puput.
Lembaga Antikorupsi berjanji akan membeberkan temuannya ke masyarakat setelah penggeledahan rampung.
“Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” ujar Ali.
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK karena diduga melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.
Puput diduga memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
“Ini prerogatif bupati kemudian sambil mengisi kekosongan. Sehingga ditunjuk dan dimanfaatkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Karyoto mengatakan, Puput mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan.
Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini KPK tengah mendalami motif Puput sebagai terperiksa.
“Kami bersyukur jual beli jabatan itu bisa dihalau sebelum makin menjadi,” kata Karyoto.
Red