Lebak Benuanews.com,Ketua Ormas Badak Banten Dewan Perwakilan Cabang Rangkasbitung Rudiyatna mengapresiasi langkah Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lebak, yang telah menindak PT. Indo Pasifik Agung di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten. Kamis (05/08/2021)
“Kami (Ormas BB DPC Rangkasbitung) mengapresiasi tindakan Pol-PP Lebak hari ini, yang mana telah memasang Pol-PP Line di area Pabrik ilegal (PT. Indo Pasifik Agung) tersebut”. Ujar Rudi
Namun demikian kata Rudi, kami Ormas Badak Banten DPC Rangkasbitung tetap akan mengawal terus kasus ini, sebab seperti yang kita ketahui PT. Indo Pasifik Agung ini adalah Perusahaan yang bandel, yang dari awal pembangunannya sudah melanggar hukum dan tidak koperatif”.Tegasnya
Rudi pun menambahkan, jika sudah di pasang Pol-PP Line namun pihak Perusahaan masih tetap membandel melakukan aktivitas kembali, maka kami (Ormas BB) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas memberikan sanksi.
“Kami akan memantau terus, jika sudah di pasang Pol-PP Line pihak Perusahaan masih membandel, maka itu sudah masuk diranah pidana, karna menerobos Pol-PP Line (Segel), jika hal itu terjadi saya (Ketua DPC Rangkasbitung Ormas BB) berharap agar Aparat Penegak Hukum harus tegas menindaknya”. Tutup Rudi
Diberitakan sebelumnya PT. Indo Pasifik Agung akhirnya di pasang Pol-PP Line.
(Hrs-BM)