Muaro Jambi (Benuanews.com) – Kalau ada lomba koperasi paling kreatif dalam menghilangkan uang anggota, KUD Harapan Tani layak jadi juara nasional. Di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, koperasi ini sukses menampilkan drama tingkat tinggi: Rp 1,4 miliar sisa hasil usaha (SHU) tak jelas ke mana, ketua koperasi menghilang, dan anggota hanya disuguhi janji manis yang mengandung banyak pengawet.
Ketua KUD Harapan Tani, Sudarto, memang layak dapat penghargaan sebagai “Ahli Strategi Penundaan”. Dua kali bikin surat bermaterai—bukan untuk menepati, tapi untuk mengulur waktu. Katanya siap menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membagikan dana SHU ke anggota. Tapi faktanya?
Tanggal lewat, janji hangus, dan uang tetap menguap.
Konon, Sudarto belakangan merasa “berat” mengembalikan dana Rp 1,4 miliar karena merasa sudah keluar biaya operasional Rp 700 juta.
Lalu sisanya?
Akan dibagi rata ke pengurus lain.
Koperasi rasa arisan keluarga.
Berdasarkan data dan pengakuan lapangan, Sudarto diduga menjalin kerja sama diam-diam dengan PKS PT Trona dan PT SUA. Tapi anehnya, tidak ada satu pun catatan transaksi masuk ke pembukuan koperasi.
PT Trona sendiri menyampaikan kekecewaan karena hanya menerima dua truk TBS dari modal yang mereka berikan.
Satu koperasi, dua truk, satu skandal.
Sementara usaha jual pupuk juga pernah dijalankan, tapi kembali lagi: tak tercatat dalam dokumen resmi.
Transparansi? Mungkin cuma mitos di KUD ini.
Mengacu pada Permenkop UKM Nomor 19 Tahun 2015, SHU seharusnya dibagi secara adil berdasarkan partisipasi anggota.
Tapi di KUD Harapan Tani, yang dibagi cuma rasa kecewa.
Anggota jadi penonton. Uang mereka entah ke mana. RAT tak pernah digelar. Yang muncul cuma surat-surat pernyataan yang makin hari makin absurd.
Saat tim media mendatangi rumah Sudarto pada 3 Juli 2025, rumah dalam keadaan terkunci. Tetangga bilang sang ketua pergi ke Lampung.
Mungkin sedang cari ketenangan, atau sedang belajar bikin surat pernyataan yang lebih dramatis.
Selamat, Anda Telah Membunuh Kepercayaan!
Jika ini dibiarkan, jangan kaget kalau nanti muncul banyak KUD-KUD baru yang pakai template yang sama:
– Bikin janji,
– Pegang duit,
– Hilang jejak.
Atas nama rakyat yang kecewa, kami hanya bisa bilang:
Selamat, kalian telah sukses membuktikan bahwa koperasi bisa juga jadi alat untuk mengamankan keuntungan pribadi, sambil tetap terlihat “legal”.
(HCS)