Ringankan Beban Masyarakat Pemdes Tekasire Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025


Warning: getimagesize(): corrupt JPEG data: 18 extraneous bytes before marker in /home/u162157742/domains/benuanews.com/public_html/wp-content/plugins/newsplus-shortcodes/includes/BFI_Thumb.php on line 488

Warning: getimagesize(): corrupt JPEG data: 18 extraneous bytes before marker in /home/u162157742/domains/benuanews.com/public_html/wp-content/plugins/newsplus-shortcodes/includes/BFI_Thumb.php on line 498
Screenshot_20250529-1245322.jpg

Dompu,NTB.Benuanews.com.
Pada Hari Senin, 26-05-2025 Pemerintah Desa Tekasire menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025. BLT DD Tahap II ini diperuntukkan bagi 9 KPM Untuk bulan April – Juli 2025. Hal itu nampak terlihat dari beberapa orang yang sudah antri dari jam 08.00 WIB di Kantor Desa Tekasire.

“Salah satu penerima BLT DD Tahap II mengaku bersyukur mendapat Bantuan ini, bantuan BLT DD dirasa sangat membantunya dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.”

Kepala Desa Tekasire Muhammad Jaitun , memimpin langsung jalannya pembagian BLT yang juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) dan jajaran, sembilan KPM, perwakilan dari Camat Manggelewa, Babinsa, Babinkamtibmas . Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran dan transparan.

Proses pembagian BLT diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Muhammad Jaitun “BLT Dana Desa ini merupakan upaya untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang terdampak kondisi ekonomi. Oleh karena itu, kita harus memastikan penerima manfaat adalah mereka yang memenuhi syarat,” ujar Muhammad Jaitun.

Ketua BPD Desa Tekasire dalam kesempatan yang sama, mengingatkan agar proses pembagian BLT dilakukan secara adil dan transparan. “Keterbukaan adalah kunci agar program ini berjalan dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.

Dikarenakan masih banyak yang tanya “kenapa saya tidak pernah dapat BLT” kita harus bersyukur bahwa kita masih bisa bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan kita, karena masih banyak yang tidak seberuntung kita, seperti pepatah mengatakan “kalau berjalan lihatlah kebawah agar tidak tersandung”, jika memang anda masuk pada kriteria mungkin kuota yang ada tidak mencukupi sehingga di pilih yang paling dan lebih membutuhkan, kita harus terus bersyukur apapun nasib yang harus kita jalani. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 adalah sebagai berikut:ungkapnya kepala Desa Tekasire

1.Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2.Mengalami kehilangan mata pencaharian
3.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
4.Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
5.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan apalagi akan memasuki hari raya idul fitri yang kebutuhan masyarakan menjadi meningkat.
.
(Imran Khan)

scroll to top