Ribuan Warga Binaan Lapas Binjai Dapat Remisi Di Hari HUT Kemerdekaan

IMG-20220818-WA0000-1.jpg

Benuanews.com-Binjai, – Sumatera Utara Ribuan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai menerima Remisi Umum (RU) tahun 2022 dalam rangka 17 Agustus peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77.

Dari total 1.843 warga binaan, sebanyak 1.357 orang napi mendapat pengurangan masa hukuman.

“Diusulkan 1.357, dan yang turun segitu juga. Namun ada 395 orang yang belum diusulkan terkait RU 17 Agustus 2022 dengan catatan belum membayar denda/uang pengganti dan belum menjalani 6 bulan masa pidana,” sebut Plt Kalapas Kelas IIA Kota Binjai, Sahata Marlen Situngkir, kepada awak media ini Selasa (16/8/2022 ) kemarin

Selain itu, lanjut dia,” jumlah WBP yang dapat RU II tahun 2022 langsung bebas tercatat ada 10 orang.” sedangkan warga binaan terima RU II menjalani Subsider 65 orang.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi ini sudah memenuhi beberapa persyaratan, seperti syarat administratif, substantif, mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar melanggar aturan di dalam lapas,” jelasnya lagi.

( Darmayani / Red )

scroll to top