PURWAKARTA (benuanews.com) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta berkomitmen dalam mencegah kerumunan dan tertularnya positif Covid-19 di Purwakarta dengan melarang setiap perayaan Tahun Baru di Purwakarta. (20/12).
Tidak adanya perayaan ini dalam upaya untuk terus menekan penurunan positif Covid-19 di Purwakarta bahkan sebagai bentuk taat terhadap hukum yang sudah diatur dalam ketentuaannya tidak menyelenggarakan apapaun bentuk kegiatannya yang bakal terjadi kerumunan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika secara langsung mengungkapkan pesan untuk masyarakat Purwakarta tetap mematuhi tata aturan ini dengan baik dan bijaksana agar kita semua terus dapat berpola sehat dan menjaga diri kita sendiri.
“Pemkab tidak ada acara khusus dalam tahun baru dalam situasi genting ini, begitupun masyarakat untuk terus bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan” Ucap Anne.
Secara data yang disampaikan setiap harinya oleh GTPP Covid-19 Purwakarta, juru bicara dr. Deni Darmawan menyampaikan laporan kasus positif Covid-19 Purwakarta yang terus meningkat setiap harinya dengan menyetujui langkah pemerintah daerah untuk tidak mengadakan perayaan tahun baru 2021.
“Hari ini saja kasus positif mencapai 2002 orang dengan yang masih aktif 433 orang, lalu yang sudah sembuh 1487 orang. Konfirmasi yang meninggal dunia sejauh sudah berada di angka 82 orang” Tegas Deni.(Ridhwan)