Payakumbuh,-Benuanews.com Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh bersama Tim Opsnal Polsekta Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria tersangka pelaku (Cuter) pencurian ternak jenis Kambing di sebuah pondok yang beralamat di Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Jum’at (3/10).
RK (57) tersangka pelaku pencurian ternak warga di Kelurahan Kota Panjang Dalam Kecamatan Latina merupakan seorang residivis dalam aksi Curanmor (pencurian motor) serta narkotika di zamannya
Dalam aksi cuter, tersangka RK beraksi tidak sendirian ia di bantu dua rekannya , dengan inisial RO dan RN, bertiga mereka melakukan aksi cuter tersebut dengan cara mengikat kaki kambing tersebut, dan membawa hasil jarahannya untuk di jual.
Penangkapan RK, berdasarkan laporan polisi dengan LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025 , dengan adanya laporan tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pada hari Jumat (3/10) 2025 di sebuah pondok di Latina, sedangkan dua rekannya saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO)
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, di dampingi kanit reskrim Ipda Defri Marta, membenarkan adanya penangkapan pelaku RK”iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Cuter (pencurian ternak) RK di sebuah pondok di kelurahan Latina, setelah di lakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka pelaku mengakui aksi pencurian tersebut, dan di akui juga dia (tsk) melakukan pencurian tersebut di bantu dua rekannya, yang saat ini kabur dan kita masih melakukan pengejaran terhadap ke duanya dengan masing – masing inisial RO dan RN, hasil jarahannya tersebut di bawa dengan tujuan hendak di jual,sebelumnya RK juga tersandung dengan kasus curanmor dan Narkotika jelas Andrio
Untuk saat ini tersangka pelaku cuter RK sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ikut di amankan barbuk se ekor kambing guna penyelidikan lebih lanjut (Siera)