BATANG HARI.(Benuanews.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Batang Hari Komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan dari Perkumpulan Wana Andalas Lestari (LSM-Lingkungan) mengenai permasalahan bebasnya kapal tongkang berlabuh di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Senin (21/04/2026).
RDP ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dishub Batang Hari, Perwakilan DPRD Dapil III, Camat Muara Tembesi, Lurah Pasar Muara Tembesi, Perkumpulan Wana Andalas Lestari,
masyarakat Desa Suka Ramai dan Kelurahan Pasar Muara Tembesi.
Dalam kegiatan rapat tersebut
Perkumpulan WAL mendampingi
perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pasar Muara Tembesi dan
Desa Suka Ramai untuk menyampaikan keluh kesah dan tuntutan terhadap kerugian yang dialami.
Roslina warga RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi menyampaikan
bahwa sudah berulang kali meminta tolong kepada pengurus pos
pandu untuk jangan berlabuh di tepi sungai batang hari karena melihat tanah sudah banyak erosi.
“Kalau air surut itu, puluhan kapal bertambat di lokasi hampir
sampai ke tengah sungai Batang Hari. Buntut tongkang batubara
berada di posisi tebing tanah saya, jadi kadang tertumbur/tersenggol sehingga mengalami erosi yang
signigfikan,” tuturnya.
Di tanah yang ada batang sawit, menurut Roslina kadang ada pohon sawit yang jatuh ke sungai sehingga ke mana lagi mencari hasil pohon sawit yang sudah di tanam selama ini.
“Saya tidak menuntut banyak, saya cuma minta keadilan,” ucapnya lantang di depan forum RDP.
Ketua Perkumpulan Wana Andalas Lestari menekankan bahwa pihak
yang harus bertanggung jawab ialah orang yang berwenang mengarahkan kapal tongkang batubara tersebut.
“Kami memohon kepada DPRD Batang Hari untuk mencari tahu siapa pihak-pihak yang mengarahkan tongkang batubara berlabuh bebas di bantaran DAS Kelurahan Pasar Muara Tembesi, dan menuntut untuk ganti rugi tanah masyarakat serta melakukan pemulihan
DAS,” ungkap ketua WAL Randy Pratama, S.Pd.
Tidak hanya itu, Randy juga meminta DPRD untuk merekomendasikan Pemerintah membuat surat edaran laranganbberlabuh di bantaran DAS sungai Batang Hari.
Hingga RDP selesai, Ketua WAL mengatakan tidak ada yang berani
mengungkapkan siapa yang mengarahkan kapal tongkang bersandar
di bantaran sungai batanghari wilayah Pasar Muara Tembesi.
“Dishub provinsi seolah tidak tahu dan melepaskan tanggung jawab soal pihak yang mengarahkan kapal tongkang batubara berlabuh bebas di sana,” tuturnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, RDP akan digelar lagi dengan mengundang banyak pihak berdasarkan arahan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
(Zami)