Razia Gabungan Polres Muaro Jambi, Tiga Gudang Di Garis Polisi

IMG20211104111227_00_compress37.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Tim gabungan Dari polres Muaro Jambi,TNI, kejaksaan,PTSP,dan dinas terkait menggelar razia gudang tempat penyimpanan minyak ilegal di wilayah kecamatan Jambi luar kota (Jaluko) kabupaten Muaro Jambi, Kamis 04/11/21

Razia gabungan pada hari ini menyasar beberapa tempat yang diduga tempat penyimpanan minyak Ilegal dan aktivitas ilegal driiling.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK.MH melalui  Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas ,memimpin operasi razia gabungan, hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Kompol Rinto,Kapolsek Jaluko Iptu Irwan  Berserta jajaran Personil Polres Muaro Jambi,TNI, Kejaksaan,Satpol PP,Dishub,PTSP Muaro Jambi

Razia gabungan tersebut digelar atas laporan dari masyarakat yang diduga ada gudang minyak ilegal masih beraktivitas dan diduga tidak memiliki Ijin.

“Razia menyisir sejumlah tempat yang berada kecamatan Jambi luar kota”

Alhasil dari razia tim gabungan mendapati didalam gudang berisikan tedmon yang diduga masih ada minyak, Polisi tidak bisa masuk dikarenakan gudang ditinggal pemiliknya dengan keadaan tergembok rantai besi, dari luar lokasi gudang juga tim gabungan mendapati sejumlah drum berisikan minyak solar.

AKP Khoirunnas Satreskrim Polres Muaro Jambi usai melakukan penyegelan dan memberikan garis polisi di beberapa gudang minyak, mengatakan, razia operasi gabungan  berdasarkan laporan  masyarakat yang telah Resah akibat aktivitas ilegal driiling.

Dari hasil operasi kita menemukan tiga gudang minyak ilegal yang diduga kuat tidak memiliki perizinan, Setelah dilakukan penutupan sementara dan di beri garis polisi,kita akan mengirimkan surat  pemanggilan untuk kepemilikan gudang,dan melakukan penyelidikan.”terang Kasatreskrim AKP Khoirunnas

Ditempat yang sama Bowo ketua RT 10. setempat saat dikonfirmasi juga tidak mengetahui aktivitas dan kegiatan yang terjadi didalam gudang yang sudah di garis polisi”singkat Bowo Ketua RT.10
(Ardi)

scroll to top